24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Design eBay Health & Fitness 1.600 Bungkus Rokok Ilegal di Sita Satpol-PP Kota Cimahi
Design eBay Health & Fitness

1.600 Bungkus Rokok Ilegal di Sita Satpol-PP Kota Cimahi

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
12 Jun, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

CIMAHI-SUARAPAKTA.COM ||  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Cimahi berhasil menyita 1.600 bungkus Rokok Ilegal tanpa ada ijin dari Bea Cukai, atau sekitar 32 ribu Batang Rokok Ilegal, dari daerah Kelurahan Padasuka Kecamatan Cimahi Tengah, Senin (12/6/2023).

Penertiban peredaran rokok ilegal tersebut, Satpol-PP bekerjasama dengan pihak TNI dari Denpom dan dari pihak Kantor Pelayanan Bea Cukai Kota Bandung dan Kejari Kota Cimahi, berjalan dengan aman dan tertib.

Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda) pada Satpol-PP Kota Cimahi, Ranto Sitanggang menjelaskan, penertiban peredaran rokok ilegal tersebut sudah yang kedua kalinya dilakukan oleh pihak Satpol-PP Cimahi.

“Kami telah berhasil menyita sebanyak 1.600 bungkus rokok ilegal atau sama dengan 32 ribu Batang rokok ilegal yang kami sita,” terang Ranto.

Dengan maraknya rokok ilegal tersebut sangat merugikan bagi negara, dalam bea cukainya," kata Ranto.

Menurut Ranto, dengan dilakukannya penertiban pada beberapa bulan yang lalu, menjadi nol, tapi setelah dilakukan penertiban kembali saat ini, ternyata masih ada yang beredar rokok ilegal tersebut,” ucapnya.

“Kami juga melakukan penyitaan rokok ilegal tersebut, dari sebuah toko di jalan Usman Domiri Padasuka, Kelurahan Padasuka Kecamatan Cimahi Tengah,” imbuhnya kembali.

Bahkan kedepannya, Satpol PP akan tetap melakukan kegiatan bersama, tujuannya yaitu melakukan penekanan terkait dengan peredaran rokok ilegal diwilayah Kota Cimahi.

“Harapan saya kepada masyarakat, mari kita bersama-sama untuk memberantas rokok ilegal diwilayah Kota Cimahi, karena ini sudah merugikan negara dari sisi cukai negara,” tegas Ranto.

Diketahuinya rokok ilegal tersebut, lanjut Ranto dilihat dari kemasan rokok tersebut tidak ada pita cukainya.”Jelas ini sebagai bukti rokok tersebut ilegal dari berbagai merk yang dipalsukan,” tandas dia.

Dari rokok ilegal tersebut, secara kasat mata dapat dilihat dari 1. tidak adanya pita cukai, 2. Salahnya personalisasi, 3. Ada yang pakai pita Cukai, tapi dengan pita cukai bekas, 4. Pakai pita cukai, tapi bukan peruntukannya, 5.masyarakat bila ingin membeli rokok lihat terlebih dahulu ada pita cukainya atau belum.

Sedangkan tindakan pihak Satpol-PP terhadap hasil sitaan rokok ilegal tersebut, pihaknya akan melanjutkan permasalahan tersebut kepada pihak bea cukai,

“Kami akan serahkan langsung kepada pemilik bea cukai, untuk diproses dan pendalaman lebih lanjut dan mudah-mudahan kita dapat suplaier atau distributor rokok ilegal ini,” pungkasnya. (Rustandi)

Via Design
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Antisipasi C3 dan Kejahatan Jalanan Anggota Polsek Gununghalu Lakukan Patroli Siang

Penulis : Rustandi- Juni 27, 2025 0
Antisipasi C3 dan Kejahatan Jalanan Anggota Polsek Gununghalu Lakukan Patroli Siang
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Langkah Polsek Gununghalu dalam memberikan himbauan kamtibmas kepada Warga masyarakat, dan melakukan patroli  di tempat-tempat …
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023
Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

September 06, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Juni 16, 2025
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Lakukan Police Go To School di SMK Cendekia

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Lakukan Police Go To School di SMK Cendekia

Juni 24, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME