Bhabinkamtibmas Kelurahan Setiamanah Aipda Dadang Heryana, S.Sos Siaga 24 Jam Menjaga Kamtibmas Wilayah Binaannya
Sesuai arahan dari Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR.,selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Setiamanah,Siaga 24 Jam Menjaga Kamtibmas Wilayah Binaannya,acara di gelar di aula Kelurahan, Setiamanah Jl. Ubed No.1, Setiamanah, Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jumat ( 16/06/2023 ).
Saat di wawancara wartawan Bhabinkamtibmas Kelurahan Setiamanah Aipda Dadang Heryana, mengatakan, melaksanakan sambang dan himbuan kamtibmas terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan para Ketua RW, Karang Taruna Sekelurahan Setiamanah.
"Selaku Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kamtibmas terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di wilayah kelurahan Setiamanah,dan program Polisi Rw Polres Cimahi untuk membantu tugas Bhabinkamtibmas.
Sebagai pencegahan, aparat terkait dilingkungan Rukun Warga (RW), masing-masing dengan Sistem Tamu Wajib Lapor 1x24jam,ini merupakan cara yang efektif, apabila ada tamu yang datang apalagi ada niat mengontrol di wilayah Setiamanah maka harus lapor terlebih dahulu kepada ketua RT dan RW di wilayah," kata Dadang.
Dandang juga menghimbau pada masyarakat di wilayah, agar selalu waspada apalagi mau memasuki musim hujan dengan bencana banjir, longsor,dan pohon tumbang.dan antisipasi Kriminalitas dengan adanya curanmor, curat, curas, penipuan dan berita Hoax dengan cara mengaktifkan kembali Siskamling atau Ronda malam," tegas Dadang.
Dadang juga mengatakan, apabila menemukan gangguan kejahatan dapat menghubungi Call Center 110 atau Lapor Pak Kapolres Reborn di nomor WA 0812-7575-2003, Lapor Pak, atau kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Setiamanah di nomor Tlp / WA 0812-1994-8904," tutupnya. ( Rustandi)
Posting Komentar