Evakuasi Pemusnahan Sarang Tawon di Wilayah Kelurahan Pasirkaliki
CIMAHI-SUARAPAKTA.COM || Proses evakuasi pemusnahan sarang tawon di sebuah rumah yang berlokasi di Jl. Setraduta Jl. Permai V No.2-3, Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, pemilik Rumah tersebut yang bernama Meilin. Proses evakuasi sarang tawon memakan waktu selama 1 jam dengan pengkondisian wilayah agar tidak ada korban dari sengatan tawon. Sebanyak 2 personil tim Rescue di turunkan dengan APD khusus evakuasi sarang tawon agar proses pemusnahan berjalan dengan baik,( 09/06/2023 ).
Pemilik Rumah tersebut merasa terganggu dan takut dengan adanya sarang Tawon yang bersarang di antena TV, kemudian pemilik Rumah menghubungi pemadam kebakaran pukul 19,30 WIB.
Kabid pencegahan dan penanggulangan kebakaran Uus Supriyadi, mengatakan Pemusnahan sarang tawon dengan metode pembiusan, karena Tawon tersebut berada di antena TV bisa membahayakan warga setempat kalau kurang hati-hati.
"Menurut Uus sekarang ini sudah mau memasuki musim hujan biasa Tawon muncul di Musim hujan, tapi tidak menutup kemungkinan di musim kemarau juga tawon selalu ada,"tegas Uus.
Tiem Damkar Cimahi selama ini sudah beberapa kali menangani dan memusnahkan sarang tawon selama musim kemarau,kami dari Pemadam kebakaran kota Cimahi selalu siap untuk memberikan ke nyamanan masyarakat dari gangguan Tawon," tandasnya.( Rustandi)
Posting Komentar