Layananan Sedot Tinja Berpotensi Raih Ratusan juta untuk PAD Kota Cimahi
CIMAHI - SUARAPAKTA.COM || Jasa pelayanan sedot ulasan yang dikelola Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi berpotensi menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu dikarenakan pelayanan tersebut dikenakan kepada masyarakat, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Kepala UPTD SPALD, Achmad Suparlan mengatakan tahun lalu dari retribusi layanan penyeditan ulasan bisa meraih Rp 186 juta. Realisasi itu melebihi target yang dicanangkan yakni Rp 94 juta.
"Tahun kemarin naik 203 persen, kurang lebih Rp186 juta dari target Rp95 juta. Untuk tahun ini kita targetnya Rp. 90.430.000 . Inj target murni, bukan ABT. Nanti target ABT (Anggaran Belanja Tambahan) mah ditambahin lagi," kata Achmad pada Senin (16/2023).
Sedangkan untuk tarif penyedotan septic tank, dibedakan antara rumah tangga dan industri. Jika penyedotan menggunakan jasa pihak swasta maka tarifnya bisa lebih tinggi. Untuk rumah tangga dikenakan tarif Rp 150 ribu per tanki.
"Tapi kalau industri Rp300 ribu per tanki review karena pemakaiannya besar. Alhamdulillah ada 10 perusahaan yang sudah menjadi langganan tetap. Kalau di swasta kurang lebih tarifnya Rp300 ribu sampai dengan Rp500 ribu, dan setiap tambahan dikenakan biaya lagi," sebutnya.
Dia melanjutkan, biasanya dalam sehari ada permintaan untuk penyedotan septic tank antara 3 rit sampai 9 rit, baik rumah tangga maupun industri. Limbah tersebut nantinya dibuang ke pengolahan limbah di Jalan Elang atau di Jalan Cilaki Kota Bandung, dengan biaya Rp100 ribu per tangki.
“Tergantung permintaan konsumen, biasanya antara 3 rit sampai dengan 9 rit per hari dengan 3 unit armada. Sekarang kita sudah punya 4 unit armada, baru nambah kemaren satu. Kapasitasnya ada yang 4, 3, dan 2 kubik,” ungkapnya.(**)
Posting Komentar