Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Terus di Galakan Satpol-PP Kota Cimahi
CIMAHI- SUARAPAKTA.COM || Pemerintah Kota Cimahi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal sekaligus pengenalan ciri-ciri rokok ilegal kepada masyarakat,dan para pedagang rokok, agar dapat mencegah peredaran dan pembelian rokok ilegal di tengah masyarakat, berlangsung di Aula Kecamatan Cimahi Selatan,Jl.Baros No.14, Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi,Kamis (15-06-2023).
Dengan sosialisasi ini diharapkan semua masyarakat, termasuk pelaku usaha bisa memahami jika peredaran rokok ilegal itu dilarang karena merugikan Negara.
Sosialisasi tersebut di hadiri Ketua RW se-Kecamatan Cimahi Selatan, seluruh lembaga se-Kecamatan Cimahi Selatan,tokoh masyarakat,dan para tamu undangan lainnya.
"Menurut Ranto, dengan sosialisasi ini kita bisa mengedukasi masyarakat kota Cimahi supaya lebih paham dan mengerti dengan adanya rokok ilegal yang masih beredar di wilayah Cimahi," katanya.
Ranto berharap masyarakat juga bisa berperan serta aktif dalam melakukan pemberantasan dengan beredarnya rokok ilegal,atau dengan tidak membeli rokok ilegal,yang pasti harga nya lebih murah.
Masyarakat harus tahu yang namanya rokok ilegal dengan cara melihat bungkus rokoknya apa bila tidak di lekati pita cukai sudah di pastikan rokok tersebut ilegal," tegas Ranto.
Selama ini Satpol-PP kota Cimahi telah melakukan operasi kepada toko atau warung yang menjual rokok ilegal, untuk sangsinya disini, karena yang menegakan undang-undang dari penyidik bea cukai,kami kembalikan ke pihak penyidik bea cukai," imbuhnya.









Posting Komentar