Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Design eBay Health & Fitness Masa Jabatan Kepala Desa Akan Diperpanjang Jadi 9 Tahun
Design eBay Health & Fitness

Masa Jabatan Kepala Desa Akan Diperpanjang Jadi 9 Tahun

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
10 Jul, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kepala Desa H.Ujang Suparman (kiri) 

KAB.BANDUNG-SUARAPAKTA.COM || Perwakilan Apdesi Bandung menghadiri rapat di Jakarta terkait perpanjangan masa jabatan kepala Desa, pada tanggal 06/07/2023.

Saat di wawancara Kepala Desa Nagrak Kecamatan Pacet, H. Ujang Suparman mengatakan bahwa masa perpanjangan Kepala Desa di Seluruh Indonesia menjadi 9 tahun, sudah memasuki tahapan yang signifikan. Tinggal menunggu keputusan akhir dari pemerintah pusat,ucapa Kepala Desa Ujang Suparman, saat di temui wartawan suarapakta.

 " Saya bersama pengurus Apdesi Kabupaten Bandung merasa bahwa waktu jabatan 5 tahun masih dirasa kurang mengingat pada 3 tahun pertama merupakan masa adaptasi dengan pemerintah maupun dengan masyarakat," tegasnya.

Menurutnya dalam UU tentang Desa yang terbit pada tahun 1974 tercantum masa jabatan Kepala Desa 8 tahun. Lalu Undang Undang Desa berubah lagi menjadi 5 tahun. Namun selama masa 5 tahun itu banyak gesekan dari lawan politik yang kemudian bisa memicu perselisihan tidak sehat sehingga para Kepala Desa merasa perlu agar jabatan 5 tahun diperpanjang menjadi 9 tahun.

"Selain itu pasti ada beberapa regulasi yang harus dirubah dalam penerapan anggaran Dana Desa. Dan tentu saja pengawasan harus lebih ditingkatkan"tegas kepala Desa Ujang Suparman.

Lebih lanjut kata Ujang Suparman.Adapun mengenai Kepala Desa yang akan habis masa jabatan di akhir tahun, jika ketetapan pemerintah mengenai perpanjangan jabatan menjadi 9 tahun turun pada bulan Agustus maka secara otomatis Kepala Desa tersebut mendapatkan perpanjangan 9 tahun dan tidak ada lagi pemilihan kepala Desa," Tuturnya.

 Esensi perpanjangan 9 tahun jabatan Kepala Desa, selain menghemat anggaran negara dalam pemilihan Kepala Desa namun juga lebih bersifat ke loyalitas dan totalitas pengabdian pada masyarakat khususnya dalam pembangunan karean Kepala Desa adalah ujung tombak dari pemerintah pusat," tandas Ujang.

(Zarina)

Via Design
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Damkar Cimahi Terima Laporan Anjlok, Warga Diminta Gunakan Layanan Darurat dengan Bijak

Penulis : Rustandi- 4/08/2026 10:25:00 PM 0
Damkar Cimahi Terima Laporan Anjlok, Warga Diminta Gunakan Layanan Darurat dengan Bijak
Cimahi,Suara Pakta.Com- Layanan darurat pemadam kebakaran di Kota Cimahi tidak hanya dihadapkan pada situasi kebakaran atau penyelamatan. Dalam praktiknya, pet…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

9/07/2023 04:55:00 PM
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

9/07/2023 05:04:00 PM
Polsek Gununghalu Berhasil Tangkap 4 Orang Yang Di Diga Aksi Premanisme

Polsek Gununghalu Berhasil Tangkap 4 Orang Yang Di Diga Aksi Premanisme

3/29/2025 10:10:00 PM

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

31 Residen Rehab Kabur dari Yayasan Trihita Praba Lembang

31 Residen Rehab Kabur dari Yayasan Trihita Praba Lembang

1/25/2026 03:45:00 AM
Inti Kota Cimahi Bagikan Takjil Gratis Walaupun Hujan

Inti Kota Cimahi Bagikan Takjil Gratis Walaupun Hujan

3/07/2026 06:38:00 PM
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME