Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Design eBay Health & Fitness Raperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2022 Disetuji DPRD Kota Cimahi
Design eBay Health & Fitness

Raperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2022 Disetuji DPRD Kota Cimahi

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
05 Jul, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

CIMAHI - SUARAPAKTA.COM || Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Cimahi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan Pemkot Cimahi pada 31 Mei 2023 telah disetuji DPRD melalui Rapat Paripurna yang di gelar pada Rabu (4/7/2023). 

Dalam rapat paripurna yang dihadiri seluruh unsur Pimpinan DPRD serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopda) Kota Cimahi itu juga, disampaikan rekomendasi pembahasan Pansus Non Raperda Kepada Plh Wali Kota.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah Kota Cimahi Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022," kata Plh Wali Kota Cimahi, Maria Fitriana dalam sambutannya.

Ia menerangkan, persetujuan bersama ini dilaksanakan sesuai amanat Pasal 194 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa rancangan Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Dibahas Kepala Daerah Bersama DPRD Untuk Mendapat Persetujuan Bersama.

"Kami sampaikan terima kasih juga kepada Ketua dan tim Pansus I, II Dan III yang telah membahas, menganalisa, dan mengkaji terkait optimalisasi Puskesmas, pengelolaan Stadion Sangkuriang dan pengelolaan Pasar Tradisional sehingga dalam kesempatan ini telah disampaikan penjelasan tentang rekomendasi ketiga materi tersebut," kata Maria.

Menurut Maria, sistem pengelolaan keuangan daerah memasuki fase perubahan mendasar. Hal ini ditandai dengan perubahan berbagai kebijakan pengelolaan keuangan daerah oleh Pemerintah Pusat melalui penetapan Paket Perundang-undangan di Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah yang diikuti dengan petunjuk pelaksanaannya berupa Peraturan-peraturan Pemerintah dan Peraturan-peraturan Menteri.

"Rangkaian Peraturan Perundang-undangan tersebut prinsipnya pengelolaan keuangan haru efektif dan efisien melalui tata kelola keuanhan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif," ujar Maria menambahkan.

Sejalan dengan itu lanjut dia, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ini merupakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan selama satu periode pelaporan yaitu tahun anggaran 2022. 

"Ini harus menjdi pembanding terkait realisasi pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan dengan anggaran yang telah ditetapkan. Sehingga memiliki efektifitas dan efisien," tutup Maria.( Rus/Adang)

Via Design
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Bhabinkamtibmas Polsek Gununghalu Sambangi Petani Sayuran, Dukung Ketahanan Pangan

Penulis : Rustandi- Juni 18, 2025 0
Bhabinkamtibmas Polsek Gununghalu Sambangi Petani Sayuran, Dukung Ketahanan Pangan
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional sesuai Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Polsek Gu…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023
Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

September 06, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Juni 16, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Selatan Lakukan Sambang Ke RW 01

Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Selatan Lakukan Sambang Ke RW 01

Juni 16, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME