Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Design eBay Health & Fitness Sidang Tipiring Terhadap Warga yang Buang Sampah Liar Dilakukan Pekan Depan
Design eBay Health & Fitness

Sidang Tipiring Terhadap Warga yang Buang Sampah Liar Dilakukan Pekan Depan

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
15 Sep, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

CIMAHI -SUARAPAKTA.COM || Sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap warga yang membuang sampah sembarangan ke Sungai Citopeng, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi akan dilaksanakan Senin (18/9/2023).

Sidang rencananya akan berlangsung di Pendopo DPRD Kota Cimahi, Jalan Rd. Djulaeha Karmita. Ada belasan warga yang akan disidangkan, termasuk dua pemuda yang viral membuang sampah ke sungai.

"Terkait dua orang pelaku yang buang sampah ke sungai sudah diperiksa dan berkasnya lengkap. Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman ternyata ada 11 orang lagi yang buang sampah di Sungai Citopeng dan berkasnya sudah lengkap," ujar Kepala Bidang Penegakan Perda pada Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Ranto Sitanggang, Jumat (15/9/2023).

Ranto menjelaskan, keputusan untuk menyeret dua pemuda yang viral beserta belasan warga gang membuang sampah ke Sungai Citopeng itu dibuat berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, bersama unsur TNI dan Polri serta kejaksaan.

"Keputusan itu dibuat berdasarkan hasil gelar perkara," ucap Ranto.

Ranto menegaskan, pihaknya akan menuntut para pelaku pembuangan sampah tersebut sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah. Dalam aturan tersebut jelas disebutkan dilarang buang sampah sembarang, termasuk ke aliran sungai.

Para pelanggar pun terancam hukuman penjara maksimal tiga bulan dan denda maksimal Rp 50 juta. Namun vonis nanti tetap akan ditentukan hakim yang akan memimpin sidang Tipiring nanti.

"Kalau sesuai Perda sanksinya yang bisa dikenakan pelaku bisa kurungan maksimal tiga bulan atau denda maksimal Rp 50 juta. Ada juga sanksi administrasi seperti paksaan pemerintah," tegas Ranto.

Melihat jenis sanksi tersebut, Satpol PP Kota Cimahi berencana hanya akan menuntut dua pelaku yang viral dengan sanksi adminitrasi, meskipun keputusan akhir berada ditangan hakim. Pertimbangannya, kata Ranto, kondisi ekonomi kedua pemuda itu. Mereka pemuda putus sekolah yang belum memiliki pekerjaan.

"Hasil komunikasi internal kalau melihat kondisi ekonomi kemungkinan besar kami akan menuntut untuk kerja sosial," tegasnya.

Via Design
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 25

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 25
Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 25

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kawal Pemilihan BPD Dusun 4 Desa Selacau Batujajar

Penulis : Rustandi- 7/07/2026 10:11:00 PM 0
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kawal Pemilihan BPD Dusun 4 Desa Selacau Batujajar
Polres Cimahi Suara Pakta.Com – Anggota Bhabinkamtibmas Desa Selacau Bripka Firman Sopwansah bersama Babinsa Desa Selacau Sertu Yasirsyam melaksanakan monitori…
Software Website Toko Online

Most Popular

Pemkot Cimahi Gandeng Akademisi, Ngatiyana: Tiap Kelurahan Target Punya Mesin Pengolah Sampah 5-10 Ton

Pemkot Cimahi Gandeng Akademisi, Ngatiyana: Tiap Kelurahan Target Punya Mesin Pengolah Sampah 5-10 Ton

6/08/2026 12:33:00 PM
Mang Buya Calon RW 12 Kampung Lembur Sawah Cimahi Janjikan Sampah Gratis dan Transparansi

Mang Buya Calon RW 12 Kampung Lembur Sawah Cimahi Janjikan Sampah Gratis dan Transparansi

6/02/2026 09:48:00 PM
Warga RT 03 RW 18 Cibabat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Warga RT 03 RW 18 Cibabat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

6/08/2026 12:16:00 PM

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Pemkot Cimahi Gandeng Akademisi, Ngatiyana: Tiap Kelurahan Target Punya Mesin Pengolah Sampah 5-10 Ton

Pemkot Cimahi Gandeng Akademisi, Ngatiyana: Tiap Kelurahan Target Punya Mesin Pengolah Sampah 5-10 Ton

6/08/2026 12:33:00 PM
Warga RT 03 RW 18 Cibabat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Warga RT 03 RW 18 Cibabat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

6/08/2026 12:16:00 PM
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME