Dikdik S Nugrahawan Katakan 156,47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Cimahi
CIMAHI-SUARAPAKTA.COM || Penjabat Wali Kota Cimahi H Dikdik S Nugrahawan, menghadiri acara Fokus Grup Discussion ( FGD), Cimahi Luis Bebas kumuh ( CLBK) Strategi penanganan Permukiman kumuh secara terpadu di kota Cimahi tahun 2023, berlangsung di Aula Gedung A Pemkot Cimahi Selasa ( 10/10/2023).
Acara di hadiri pula,Pj. Sekretaris daerah kota cimahi,Para asisten pada sekretariat daerah kota cimahi,Kepala dinas perumahan dan permukiman provinsi jawa barat, Para kepala perangkat daerah kota cimahi, Pimpinan cabang bank bjb cimahi, Rektor unjani dan direktur poltekes kemenkes bandung,Ketua forum tjsl kota cimahi, Ketua hakli dan iali, Ketua apindo kota cimahi, Para camat dan lurah dan tamu undangan lainnya.
PJ Wali Kota Cimahi H Dikdik S Nugrahawan dalam sambutannya mengatakan, dari luas kota cimahi 4.243 hektare terdapat kawasan kumuh seluas 156,47 hektare, yang terbagi kedalam 28 kawasan dan tersebar di 15 kelurahan.
"Penanganan kumuh yang telah dilakukan melalui pelaksanaan kegiatan-kegiatan selama tahun 2021 dan 2022 oleh OPD terkait serta kegiatan PPM di wilayah yang melibatkan swadaya masyarakat, telah menurunkan luasan kumuh sebesar 5,02 hektar, sehingga luasan kumuh yang tersisa pada akhir tahun 2022 sebesar 151,45 hektar.
Menurut Dikdik, terdapat 7 (tujuh) aspek terkait kawasan kumuh yang menjadi garapan,OPD- OPD yang tentunya harus dilakukan secara kolabatif, yaitu :
1. Kondisi bangunan gedung
2. Kondisi jalan lingkungan
3. Kondisi penyediaan air minum
4. Kondisi drainase lingkungan
5. Kondisi pengelolaan air limbah
6. Kondisi pengelolaan persampahan
7. Kondisi proteksi kebakaran," imbuhnya.
Lanjut kata Dikdik, dengan jargon Cimahi Luis Bebas Kumuh (CLBK), fokus penanganan kawasan kumuh di kota cimahi tahun 2023, di 4 kelurahan yang mana 3 penanganannya merupakan kewenangan pemerintah kota cimahi, yaitu :
Kelurahan cipageran, kelurahan pasirkaliki, dan kelurahan citeureup, dengan total luas 5,98 hektar,dan satu kelurahan kewenangan provinsi yang karena letaknya berdampingan maka ikut ditangani, yaitu kelurahan cimahi dengan total luas kumuh 11,8 hektar," ujar Dikdik.
Dikdik menjelaskan, untuk menyikapi kendala- kendala tersebut diperlukan adanya strategi untuk mengatasinya, diantaranya :
Strategi 1: Meningkatkan upaya-upaya kolaboratif bidang fisik yang dilakukan oleh opd-opd dengan pembangunan fisik pada kegiatan peningkatan pemberdayaan masyarakat. Data tahun 2022 menunjukkan bahwa 60 % pekerjaan fisik di kawasan kumuh dilakukan melalui keigatan ppm dan 40 % dari opd. Ke depannya diperlukan penajaman kegiatan ppm yang dilakukan rw, dengan prioritas pelaksanaan pada rw-rw di lokasi kumuh serta porsi pembiayannya yang proporsional sesuai tingkat kekumuhan di masing-masing RW.
Strategi 2 : Memadukan program-program tingkat kota yang telah ada terhadap upaya penanganan kumuh, seperti gerakan orang cimahi memilah sampah (ompimpah) dan gerakan one product one rw (opor), open defecation free (odf), dan kegiatan lainnya.
Strategi 3 : Dukungan upaya-upaya non fisik terkait peningkatan ekonomi masyarakat di lokasi kumuh, contohnya dengan pembentukan kampung anggur yang sudah diinisiasi di kelurahan cimahi oleh disdagkoperin atau dispangtan. Selain itu juga diperlukan peningkatan wawasan dalam penataan ruang dan perizinan bangunan (oleh dpupr dan dpmptsp), serta kesiapsiagaan bencana dan antisipasi kebakaran (oleh satpolpp-damkar).
Strategi 4 : Mencari alternatif pembiayaan lain untuk penanganan kumuh, baik bersumber dari apbd provinsi, apbn maupun sumber-sumber lainnya yang sah, termasuk pemanfaatan dana CSR atau TJSL serta BAZNAS.Dan peluang besar kolaborasi dari Bank BJB dengan terbitnya surat keputusan direksi bank bjb nomor 1320/sk/dir-cs/2018 tanggal 14 november 2018, yang mana bantuan dana csr-nya dalam sector lingkungan hidup sudah mengakomodir untuk penataan kawasan kumuh. Demikian pula kontribusi dari baznas kota cimahi, yang telah melaksanakan rehabilitasi rumah tidak layak huni dan pembangunan tanki septic individual dalam upaya percepatan ODF.
Strategi 5 : mengarahkan kegiatan pengabdian masyarakat yang selama ini telah dilakukan peguruan tinggi ke lokasi kumuh. Sebagai contoh dari unjani pernah membuat sarana pemanenan air hujan di kelurahan cipageran, kemudian poltekes kemenkes bandung jurusan kesehatan lingkungan pernah membuat ipal individual di kelurahan cipageran," tandasnya. (Rustandi)
Posting Komentar