Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Health & Fitness kesehatan Dinkes Kota Cimahi : Apotek Dilarang Jual Tiga Jenis Obat Sirup, Ini Namanya
Cimahi Health & Fitness kesehatan

Dinkes Kota Cimahi : Apotek Dilarang Jual Tiga Jenis Obat Sirup, Ini Namanya

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
28 Okt, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

CIMAHI/ SUARAPAKTA.COM || Pemkot Cimahi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) pastikan tiga jenis Obat Sirup Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops tidak akan di jual belikan di apotek.

Hal ini sesuai dengan edaran BPOM dan Kemenkes nomor SR.01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022. Pasalnya, 3 jenis obat ini terbukti mengandung pelarut berbahaya seperti Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin atau Gliserol melebihi batas aman.

Untuk memastikan hal tersebut Dinkes Kota Cimahi bersama aparat kepolisian telah mengecek ketersediaan Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops,  ketiga produk obat tersebut sudah ditarik produsen.

'Kami bersama aparat kepolisian sudah cek ke semua apotek di Cimahi tidak ada yang menjual nya, karena Distributor sudah tarik atau pemilik apotek telah tukar atau retur," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Dinkes Kota Cimahi, Dwihadi Isnalini, Rabu 26 Oktober 2022.

Dinas kesehatan Kota Cimahi, telah ambil keputusan dan langkah preventif dengan menerbitkan surat edaran terkait larangan penjualan obat sirup yang mengacu instruksi Kemenkes dan BPOM.

"Sesuai arahan BPOM, kami sudah memberikan imbauan kepada seluruh apotek untuk menarik produk-produk obat sirup yang dilarang," jelas Dwihadi.

Disinggung terkait arahan yang diberikan untuk fasilitas kesehatan (faskes) di Kota Cimahi, ia mengaku, faskes sudah melaksanakan pemberian obat dalam bentuk puyer.

"Setelah ada imbauan Kemenkes dan BPOM, banyak faskes langsung ikuti pelayanan yang baik," tuturnya.

Ia pun meminta masyarakat harus lebih bijak menyikapi persoalan obat sirup saat ini. Apabila merasa sakit lebih baik datang ke faskes daripada mengobati dengan mendatangi obat warung.

"Sebab, jika langsung berobat di rumah sakit maupun dokter umum, semua sudah terjamin secara penanganannya," tandasnya. ( Rustandi )

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Patroli Malam, Kapolsek IPTU Sholehuddin: Akan Terus Tingkatkan Keamanan Wilayah

Penulis : Rustandi- Mei 17, 2025 0
Patroli Malam, Kapolsek IPTU Sholehuddin: Akan Terus Tingkatkan Keamanan Wilayah
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, personel Polsek Sindangkerta melaksanaka…
Software Website Toko Online

Most Popular

Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana Pimpin Patroli Malam

Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana Pimpin Patroli Malam

Maret 29, 2025
Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Wakil Wali Kota Cimahi Adhitya Pastikan Kelancaran Clean Up di TPS Melong

Wakil Wali Kota Cimahi Adhitya Pastikan Kelancaran Clean Up di TPS Melong

April 24, 2025
LSM GBR Kota Cimahi Geruduk PT Mandala Finance

LSM GBR Kota Cimahi Geruduk PT Mandala Finance

Mei 08, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME