Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Design eBay Health & Fitness Kurang dari 2 Jam Polres Garut Tangkap Geng Motor Pelaku Pembacokan Hingga Tewas
Design eBay Health & Fitness

Kurang dari 2 Jam Polres Garut Tangkap Geng Motor Pelaku Pembacokan Hingga Tewas

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
15 Okt, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

GARUT /// SUARAPAKTA.COM || Polres Garut berhasil bekuk pelaku pembacokan di Jalan Ahmad Yani Timur Kampung Cibangban Rt. 01 Rw. 03 Kelurahan. Karangmulya Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut kurang dari 2 jam. Minggu (15/10/2023).

Setelah mendapat laporan tentang kejadian pembacokan Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I,K., M.S.I., langsung memerintahkan Satreskrim Polres Garut untuk melakukan pengejaran.

Korban Sdr. Panji Nurhakim (36) yang merupakan warga Desa Situjaya Kecamatan Karangpawitan di aniaya oleh para pelaku yang merupakan anggota Geng Motor XTC dengan menggunakan senjata tajam sekitar pukul 01.30 Wib.

Korban di bacok dan di tusuk di bagian kepala dan punggung sehingga mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.

Para pelaku melakukan penganiayaan kepada korban di duga karena salah satu anggota Geng Motor XTC ada yang dianiaya oleh Geng Motor GBR sehingga para pelaku melakukan balas dendam, dan Korban merupakan Ketua dari Geng Motor GBR.

Sat Reskrim Polres Garut yang melakukan pengejaran berhasil mengamankan para pelaku pada pukul 03.00 Wib di daerah Cibangban Kecamatan Karangpawitan Garut.

Para pelaku yang di amankan Sat Reskrim Polres Garut adalah Sdr. AA (43), Sdr. US (41), Sdr. RS (20) dan Sdr. AMA (18) yang semuanya adalah warga Desa Karangmulya Kecamatan Karangpawitan Garut.

Dari hasil pemeriksaan sementara Sdr. AA adalah pelaku yang membacok kepala dan punggung korban sedangkan Sdr. US menusuk punggung Korban. Sedangkan Sdr. RS dan Sdr. AMA membawa senjata tajam saat kejadian.

Barang Bukti yang di amankan dari para pelaku adalah 1 (satu) buah golok gagang motif macan warna coklat, 1 (satu) buah pisau gagang warna putih, 1 (satu) buah besi sepanjang 40 cm dengan ujungnya tajam.

Saat ini ke 4 pelaku masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Garut dan atas perbuatannya di jerat Pasal berlapis.

“Kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur setiap perbuatan yang meresahkan masyarakat seperti Geng Motor ini.” 

Pungkas Yonky. (**)

Via Design
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Gelar Doa Dan Adzan Di Gedung Baru Polindes Desa Madura

Penulis : Rustandi- Mei 25, 2025 0
Gelar Doa Dan Adzan Di Gedung Baru Polindes Desa Madura
Kab.Cilacap-Suara Pakta.Com- Gedung polindes desa Madura Kecamatan Wanareja yang telah selesai dibangun dan  berada di dekat balai desa Madura pada malam ini …
Software Website Toko Online

Most Popular

Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana Pimpin Patroli Malam

Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana Pimpin Patroli Malam

Maret 29, 2025
Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

LSM GBR Kota Cimahi Geruduk PT Mandala Finance

LSM GBR Kota Cimahi Geruduk PT Mandala Finance

Mei 08, 2025
Warga Cimahi Abaikan Aturan, Siap-siap Di Denda 50 Juta untuk Pelanggar Sampah

Warga Cimahi Abaikan Aturan, Siap-siap Di Denda 50 Juta untuk Pelanggar Sampah

Mei 03, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME