Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Health & Fitness Majalengka Ribuan Buruh di Majalengka Tuntut Kenaikan Upah
Health & Fitness Majalengka

Ribuan Buruh di Majalengka Tuntut Kenaikan Upah

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
15 Nov, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Majalengka // SUARAPAKTA.COM||Ribuan massa dari berbagai serikat buruh yang ada di Kabupaten Majalengka melakukan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah dan perubahan PP Nomor 51 tentang pengupahan, massa berkumpul di depan pendopo kabupaten Majalengka, Rabu ( 15/11/2023 ) sekitar jam 12.10 Wib. 

Masa aksi demo yang mengunakan kendaraan roda dua dan empat tersebut berjalanan dengan tertib dan aman. Para aksi buruh menuntut kenaikan sebesar 38 persen dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebelumnya Rp. 2.180.602 menjadi Rp. 3.012.937,-.

Selain itu buruh juga meminta pemerintah untuk merubah Peraturan Pemerintah ( PP ) No. 51 tentang pengupahan yang merugikan para buruh.

Salah satu kordinator Serikat Buruh Edi Kustandi meminta pemerintah melalui Dewan Pengupahan menuntut kenaikan UMK 2024 di Kabupaten Majalengka menjadi Rp 3 jutaan , hal tersebut berdasarkan survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang ada di lapangan saat ini.

"Kami dari serikat buruh telah menyurvei ke pasar-pasar di Majalengka, hasilnya buruh membutuhkan gaji hingga Rp 3 jutaan untuk hidup layak di Majalengka," ujar Edi.

Sementara Bupati Majalengka Dr. H. Karna Sobahi, M. M.Pd saat menerima perwakilan buruh di ruang rapat Bupati menjelaskan , sebetulnya dengan berdirinya pabrik - pabrik yang ada di wilayah Kabupaten Majalengka sangat membantu dalam peningakatan taraf perekonomian.

Terkait dengan tuntutan para buruh diantaranya kenaikan upah, perubahan PP No. 51 tentang pengupahan dan permintaan buruh adanya Dinas yang menaungi khusus tentang pekerja merupakan tuntuntan yang wajar bagi para buruh.

Ia mengakui, besaran kenaikan UMK 2024 yang diatur dalam PP Nomor 51 untuk Kabupaten Majalengka tergolong rendah, karena tidak terlepas dari julukan kota pensiun.

Menurut Bupati Kabupaten Majalengka saat ini telah berubah menjadi kota industri yang dilengkapi keberadaan BIJB Kertajati hingga Tol Cisumdawu, tetapi besaran UMK-nya masih tergolong rendah.


Selain itu, berdasarkan data BPS perkembangan Majalengka juga menunjukkan tren positif, dari mulai peningkatan pendapatan perkapita, penurunan angka kemiskinan, dan lainnya.

" Pemkab Majalengka akan mengusulkan PP Nomor 51 bisa dirubah jangan dibuat kaku untuk daerah, sehingga bisa menetapkan upah yang layak sesuai kebutuhan masyarakat. Saya juga meminta Dewan Pengupahan Kabupaten supaya bisa menyampaikan potensi dan variabel yang mendukung kenaikan upah layak bagi pekerja di Majalengka dalam rapat penetapan UMK Jawa Barat, " tutur Bupati.

Pada kesempatan tersebut Bupati akan memperjuangkan keinginan para buruh dengan UMK yang layak untuk saat ini.(**)

Via Health & Fitness
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Bhabinkamtibmas Aiptu Yudi Eka .P Lakukan Sambang dan DDS untuk Cegah C3

Penulis : Rustandi- Juni 18, 2025 0
Bhabinkamtibmas Aiptu Yudi Eka .P Lakukan Sambang dan DDS untuk Cegah C3
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Karangmekar  Aiptu Yudi Eka .P dan Babinsa  melakukan kegiatan sambang di wilayah binaannya K…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023
Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

September 06, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Juni 16, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Selatan Lakukan Sambang Ke RW 01

Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Selatan Lakukan Sambang Ke RW 01

Juni 16, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME