Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Health & Fitness Hukum Operasi Gabungan Terhadap Pelanggaran Pemasangan APK di Tempat Terlarang
Cimahi Health & Fitness Hukum

Operasi Gabungan Terhadap Pelanggaran Pemasangan APK di Tempat Terlarang

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
19 Des, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Cimahi // SUARAPAKTA.COM || Banyaknya pelanggaran pemasangan APK, khususnya di badan pohon yang ditancap paku. Bawaslu Kota Cimahi, Satpol PP, Damkar, dan DLH melaksanakan operasi gabungan pembersihan APK tersebut.

Dimulai dengan apel di Plaza Rakyat depan kantor Satpol PP pada, Sabtu (16/12), tim bergerak di sepanjang jalan Demang Harjakusuma, Jalan Ciawitali, Jalan Encep Kartawijaya, dan Jalan Sangkuriang.

Kabid Tata Lingkungan DLH Cimahi, Agus Irwan Kustiawan mengatakan pemasangan APK di pohon menggunakan paku telah melanggar ketertiban umum.

“APK yang melanggar pemasangan diturunkan oleh tim. Pemasangan APK di badan pohon melanggar Perda No. 5 Tahun 2017 Tentang Ketertiban Umum Pasal 24 Ayat b,” ucapnya melalui seluler, Selasa (19/12/2023).

Agus menerangkan, pemasangan APK di tempat yang dilarang telah melanggar Perda No. 13 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan RTH pasal 49 ayat b.

“Selain itu, tercantum juga dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum Pasal 36, dan berdasarkan laporan masyarakat pada DLH Kota Cimahi terkait pemasangan APK dengan paku di pohon,” jelasnya.

Terkait dengan kegiatan operasi gabungan pada pemasangan APK di tempat yang terlarang, khusunya pada pohon-pohon di sepanjang jalan Kota Cimahi, Agus mengatakan bila kedapatan pelanggaran kembali, Bawaslu akan berkoordinasi terkait operasi tersebut.

“Ranahnya Bawaslu, kalau melihat masih banyak pelanggaran dan masa kampanye masih, kurang lebih dua bulan lebih,” ujarnya.

Kondisi pohon yang ditancap paku, Agus menyatakan saat ini kondisi pohon masih dalam keadaan sehat, namun dikhawatirkan kedepannya dapat merusak pohon tersebut.

“Kalau yang dipasang APK, pohon-pohon dalam keadaan sehat, hanya dikhawatirkan dalam jangka panjang, akibat pemasangan paku bisa mengakibatkan pohon sakit,” pungkasnya. (**)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Patroli Malam Rutin, Polsek Lembang Cegah Tindak Kejahatan dan Premanisme

Penulis : Rustandi- Juni 18, 2025 0
Patroli Malam Rutin, Polsek Lembang Cegah Tindak Kejahatan dan Premanisme
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Anggota Polsek Lembang kembali menggelar patroli malam rutin di sejumlah titik keramaian dan lokasi rawan kriminalitas di wilaya…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023
Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

September 06, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Juni 16, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Selatan Lakukan Sambang Ke RW 01

Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Selatan Lakukan Sambang Ke RW 01

Juni 16, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME