24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Health & Fitness Politik Panwaslu Cimahi Tengah Pengawasan Dalam Pemasangan APK Secara Patroli
Cimahi Health & Fitness Politik

Panwaslu Cimahi Tengah Pengawasan Dalam Pemasangan APK Secara Patroli

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
14 Des, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Cimahi// SUARAPAKTA.COM || Di tengah hiruk pikuk pengawasan tahapan kampanye yang telah bergulir pasca 28 November 2023 silam. Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa Kecamatan Cimahi Tengah telah melakukan pengawasan terhadap pemasangan APK yang di pohon" hal tersebut dikatakan oleh. Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan Cimahi Tengah Ratih Sulastri S.Pd, pada saat Pers Release Kamis ( 14/12/2023).

"Pengawasan yang kami dapati di lapangan adalah banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di tihang listrik dan pohon-pohon, serta ada beberapa APK yang terpasang juga di fasilitas pendidikan.

Menurutnya, sebelumya kami sudah memberikan Surat Himbauan kepada Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dan Partai Politik ( Parpol ) di tingkat Kecamatan sebelum masuk ke tahapan masa kampanye" ucapannya.

"Pengawasan kampanye dengan metode pemasangan APK yang di laksanakan oleh Panwascam dan PKD se-Kecamatan Cimahi Tengah di fokuskan dengan cara patroli pengawasan(meng invertarisir dan mendokumentasikan APK) yang dipasang oleh tim sukses calon di tempat ibadah, sarana pemerintah dan sarana pendidikan di enam Kelurahan Kecamatan Cimahi Tengah.

Ratih menjelaskan, Pengawas Pemilu Kecamatan Cimahi Tengah masih banyak menemukan dugaan pelanggaran Perda Kota Cimahi No. 9 tahun 2021 tentang ketertiban umum pasal 14 ayat 1 huruf (i) “setiap orang dilarang mencoret-coret, menulis melukis, menempel Iklan di dinding atau di tembok jembatan lintas jembatan penyebrangan orang, halte, tihang listrik, pohon, kendaraan umun atau sarana umum lainnya"ujarnya.

Ratih mengingatkan, bagi peserta Pemilu dapat menjalankan tahapan masa kampanye sesuai dengan aturan dan regulasi yang telah diatur di PKPU No. 15 2023 dan PKPU No. 20 Tahun 2023 serta Perda Kota Cimahi No. 9 Tahun 2021" kata Ratih.

Ratih berharap, Pemilu Serentak 2024 dapat menjadi Contoh Penyelenggaraan Demokrasi yang Baik dan Bermartabat," tandasnya. (Rustandi)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Operasi Premanisme, Polsek Cipeundeuy Aman Satu Orang Diduga Preman

Penulis : Rustandi- Juni 09, 2025 0
Operasi Premanisme, Polsek Cipeundeuy Aman Satu Orang Diduga Preman
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Polsek Cipeundeuy gelar oprasi anti premanisme dengan sasaran Debt Collector/Matel, Pungli/Parkir liar, Anak Funk dan minuman k…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023
Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

September 06, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Mahasiswa Kebidanan Poltekkes Kemenkes Bandung Pelajari Kearifan Lokal Di Kampung Adat Cirendeu

Mahasiswa Kebidanan Poltekkes Kemenkes Bandung Pelajari Kearifan Lokal Di Kampung Adat Cirendeu

Mei 27, 2025
Wakil Wali Kota Cimahi: Mitigasi Bencana Harus Libatkan Masyarakat

Wakil Wali Kota Cimahi: Mitigasi Bencana Harus Libatkan Masyarakat

Mei 27, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME