24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Health & Fitness Hukum Satpol-PP Cimahi Ingatkan Para Pedangang Untuk Tidak Jual Rokok Ilegal
Cimahi Health & Fitness Hukum

Satpol-PP Cimahi Ingatkan Para Pedangang Untuk Tidak Jual Rokok Ilegal

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
05 Des, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Cimahi // SUARAPAKTA.COM || Upaya menggempur peredaran rokok ilegal terus dilakukan oleh Satpol PP Kota Cimahi bersama Bea Cukai Kota Bandung melakukan sosialisasi rokok ilegal secara edukatif dan persuasif di daerah Pasar Cimindi dan daerah Cibeber wilayah kampus Unjani, Senin (4/12/2023).

Hal tersebut untuk mempersempit ruang gerak pemasok pengedar rokok ilegal ke Warung-  warung di Kota Cimahi, hal itu di katakan Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol-PP Kota Cimahi, Karsa Hudan Wiriadiharja saat dikonfirmasi setelah melakukan sosialisasi di kantornya.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol-PP Kota Cimahi, Karsa Hudan Wiriadiharja

Masih kata Karsa, dengan adanya peredaran rokok ilegal di masyarakat, bila dilakukan secara operasi penyitaan barang rokok ilegal, pengedar rokok ilegal tidak jera untuk mengedarkannya.

“Kami terus secara gencar melakukan edukasi secara persuasif melakukan sosialisasi terhadap para pedagang rokok ilegal maupun tidak ilegal, diberikan masukan dan diberitahukan bahwa hukumnya menjual rokok ilegal akan kena sanksi pidana kurungan selama 5 tahun penjara,” ungkapnya.

Menurut Karsa, setelah diberikan edukasi penjelasan kepada para pedagang, banyak pedagang yang belum paham masalah rokok ilegal dalam bentuknya dan merk labelnya serta pita bea cukainya, olehkarena itu kami jelaskan secara rinci,” paparnya.

Itupun secara langsung setelah didaftar para pedagang yang sudah disosialisasi oleh pihak Bea Cukai dan Satpol-PP, maka warung tersebut dipasang stiker dengan motto ‘Gempur Rokok Ilegal, sebagai bukti bahwa warung tersebut sudah di berikan edukasi dan penjelasan dari pihak Satpol-PP dan Bea cukai tegasnya.

Karsa tegaskan, warung yang sudah di berikan tanda stiker gempur rokok ilegal, apabila warung tersebut masih berjualan rokok ilegal maka Warung tersebut akan di kenakan sanksi berdasarkan hukum yang berlaku, jelas Karsa.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pasar Cimindi, Asep Rohendi sangat mengapresiasi atas sosialisasi dari pihak Satpol-PP dan Bea Cukai Bandung karena sosialisasi ini sangat positif.

"Mudah-mudahan ini bukan hanya edukasi saja, tetapi nanti harus ada tindakan agar ada efek jera dan tujuan terakhirnya tidak ada lagi rokok ilegal yang berkeliaran terutama di Pasar Cimindi seperti itu.

Menurut Asep, sepengetahuan saya di Pasar Cimindi di grosir-grosir tidak ada yang menjual atau mengecerkan rokok ilegal,  dan kita sudah beberapa kali mengingatkan, tapi seandainya masih ada yang menjualnya, nanti kita akan laporkan langsung ke Satpol-PP" kata Asep.

Salah seorang pedagang rokok di Los samping Pasar Cimindi, Enung mengungkapkan,  selama ini usahanya sebagai pedagang rokok di Pasar Cimindi, pihaknya selalu menjual rokok legal yang dan bukan rokok ilegal.

“Saya selama berjualan disini, tidak pernah menjual rokok ilegal, maka dari itu setelah tahu ada rokok ilegal yang diterangkan oleh Bapak Satpol-PP, bila ada yang akan mendrop rokok ilegal tersebut, saya sudah tahu bentuk dan harga dibawah standar akan saya tolak,” jelas Enung. (Rus )

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Pemkot Cimahi Resmikan IPAL Skala Permukiman dan Tangki Septik Individual

Penulis : Rustandi- Desember 18, 2025 0
Pemkot Cimahi Resmikan IPAL Skala Permukiman dan Tangki Septik Individual
Cimahi, Suara Pakta.Com- Pemerintah Kota Cimahi meresmikan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) skala permukiman dan tangki septik individual mel…
Software Website Toko Online

Most Popular

Pembunuhan Gegerkan Warga Kampung Lembur Sawah: Ibu Rumah Tangga Ditemukan Tewas dengan Luka di Kepala

Pembunuhan Gegerkan Warga Kampung Lembur Sawah: Ibu Rumah Tangga Ditemukan Tewas dengan Luka di Kepala

Oktober 20, 2025
Waka Polsek Cimahi Menjadi Pembina Upacara di SMAN 3 Cimahi

Waka Polsek Cimahi Menjadi Pembina Upacara di SMAN 3 Cimahi

Oktober 20, 2025
Kapolri Ajak Ojek Online Bersinergi Jaga Kamtibmas

Kapolri Ajak Ojek Online Bersinergi Jaga Kamtibmas

Oktober 20, 2025

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Seminar Ketahanan Budaya Sunda: Menggugah Semangat Lestarikan Budaya Daerah

Seminar Ketahanan Budaya Sunda: Menggugah Semangat Lestarikan Budaya Daerah

Desember 06, 2025
Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan Sambang Warga, Himbauan Kamtibmas Rawan Malam Minggu

Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan Sambang Warga, Himbauan Kamtibmas Rawan Malam Minggu

Desember 06, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME