24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Health & Fitness Hukum Pemasangan APK di Wilayah Militer Masih Terjadi
Cimahi Health & Fitness Hukum

Pemasangan APK di Wilayah Militer Masih Terjadi

Masih ada pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah militer, meskipun lokasi tersebut sudah jelas dilarang untuk dipasangi APK.
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
14 Jan, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Cimahi // SuaraPakta.com || Masih ada pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah militer, meskipun lokasi tersebut sudah jelas dilarang untuk dipasangi APK.

Wilayah yang dimaksud terutama berada di Cimahi Tengah, di Kelurahan Karangmekar, yaitu sepanjang jalan Gedung Empat yang dekat dengan asrama Pussen Arhanud.

Saat dihubungi oleh Media melalui seluler, Ketua Panwascam Cimahi Tengah, Ratih Sulastri mengatakan penertiban APK oleh Satpol PP dan Panwascam Cimahi Tengah itu dilakukan tanggal 5 Januari 2024. 

"Kami mendapatkan perintah dari ketua Bawaslu Kota Cimahi jadi laporan nya itu pada Bawaslu Kota, baru ditembuskan lagi ke kita ke Panwas," ucap Ratih, Minggu 14 Januari 2024.

Menurutnya, terdapat banyak baligo dan spanduk yang dipasang di area tersebut. Meskipun area tersebut sudah secara tegas ditetapkan sebagai wilayah militer yang tidak diperbolehkan terpasang atribut partai.

'jadi laporan dari salah satu aparat setempat untuk menjaga netralitas TNI khususnya," imbuhnya.

Laporan tentang pemasangan APK di kawasan militer, Ratih menambahkan, pemasangan aplikasi di wilayah TNI tidak terjadi hanya pada hari kemarin, melainkan hanya saat dilakukan penertiban. 

"Sebelumnya bahkan baru-baru ini pun kami mendapat laporan dari Danramil,nada baligo yang terpasang di depan rumah sakit Dustira yang notabene itu daerah yang tidak boleh ada APK," ucap Ratih.

Menanggapi masalah Panwascam Cimahi Tengah segera berkoordinasi bersama Bawaslu Kota dan Satpol PP. Mereka mengambil tindakan cepat dengan mencopot spanduk yang terpasang di sekitar rumah sakit.

"Karena itu hanya satu atau dua (Baligo) kita langsung berkoordinasi dengan Bawaslu kota dan Satpol PP dan langsung mencopot baligo yang tertempel diarea rumah sakit," ungkap Ratih.

Pihak Panwascam Cimahi Tengah telah mengirimkan surat himbauan kepada semua LO partai di tingkat kecamatan Cimahi Tengah terkait pemasangan APK, sebagai bagian dari koordinasi yang telah dilakukan.

"Terkait apa saja yang boleh dan tidak boleh dipasang APK oleh parpol," pungkasnya ( Rustandi)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Bhabinkamtibmas Kelurahan Padasuka Lakukan Sambang Dengan Door To Door

Penulis : Rustandi- Juni 17, 2025 0
Bhabinkamtibmas Kelurahan Padasuka Lakukan Sambang Dengan Door To Door
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Aiptu Anton Ruswanto, dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat melak…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023
Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

September 06, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Juni 16, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Selatan Lakukan Sambang Ke RW 01

Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Selatan Lakukan Sambang Ke RW 01

Juni 16, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME