24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Bandung Health & Fitness KPU Kab. Bandung : Belum ada Tokoh Masyarakat Maju Mencalonkan dari Jalur Perseorangan
Bandung Health & Fitness

KPU Kab. Bandung : Belum ada Tokoh Masyarakat Maju Mencalonkan dari Jalur Perseorangan

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
06 Mei, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kab.Bandung – Suara Pakta.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menggelar konferensi pers terkait pencalonan perseorangan untuk Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) 2024.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi mengatakan pihaknya melakukan sosialisasi tahapan Pilkada untuk calon perseorangan.

“Hari ini kami sampaikan, bahwa mulai tanggal 5-7 Mei akan ada pengumuman terkait bakal calon perseorangan,” kata Syam.

Sedikit berbeda dengan calon yang diusung partai politik (Parpol), Bakal calon perseorangan terlebih dahulu akan meyerahkan berkas dukungan kepada KPU.

Syam sendiri mengatakan, tahapan penyerahan dukungan akan berlangsung pada 8-13 Mei 2024.

“Ada 172.589 dukungan yang tersebar di 16 Kecamatan kabupaten Bandung,” jelasnya.

Syam mengatakan, sosialisasi dilakukan pihaknya dengan tujuan agar masyarakat mengetahui adanya calon perseorangan dalam Pilkada Kabupaten Bandung.

Meski demikian, KPU Kabupeten Bandung mengaku jika hingga saat ini belum mendengar ada tokoh masyarakat yang akan maju mencalonkan diri di jalur perseorangan.

“Hari ini kita masih belum mendengar siap yang akan mendaftar dari jalur perseorangan, mungkin mereka masih disibukkan dengan kegiatan pengumpulan dukungan,” ujarnya.

Seperti dijelaskan Syam sebelumnya, penyerahan berkas dukungan menjadi tahap awal yang dilakukan bakal calon perseorangan pada 8-13 Mei 2024.

Setelahnya, baru akan dilakukan verifikasi administrasi (Vermin) dan verifikasi faktual (verfak) dari berkas dukungan yang diserahkan kepada KPU.

“Jika setelah dilakukan Vermin dan Verfak ternyata jumlah dukungannya memenuhi syarat, berarti yang bersangkutan berhak mengikuti pencalonan,” jelasnya.

Bakal calon perseorangan yang terverifikasi akan mendaftarkan diri dalam pencalonan bersamaan dengan calon lain yang diusung parpol.

“Jadi, dari Mei sampai Agustus merupakan proses untuk jalur perseorangan,” kata Syam.***

Via Bandung
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Jelang HUT Bhayangkara ke 79 Polsek Margaasih Gelar Bhakti Kesehatan Gratis

Penulis : Rustandi- Juni 20, 2025 0
Jelang HUT Bhayangkara ke 79 Polsek Margaasih Gelar Bhakti Kesehatan Gratis
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com-  Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Margaasih Polres Cimahi mengadakan kegiatan bakti kesehatan yang meliput…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023
Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

September 06, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Juni 16, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Selatan Lakukan Sambang Ke RW 01

Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Selatan Lakukan Sambang Ke RW 01

Juni 16, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME