Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Health & Fitness Parlemen Sport DPRD Kota Cimahi Gelar Sidang Paripurna Bahas KUA PPAS Perubahan
Cimahi Health & Fitness Parlemen Sport

DPRD Kota Cimahi Gelar Sidang Paripurna Bahas KUA PPAS Perubahan

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
25 Jul, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kota Cimahi, Suara Pakta.com- Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi yang membahas masalah Penyampaian dan Penjelasan PJ Walikota Cimahi Tentang Perubahan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2024, berlangsung di gedung DPRD kota Cimahi, Rabu ( 24/07/2024).

Sidang Paripurna langsung dipimpin Ketua DPRD Kota Cimahi, Ahmad Zulkarnain (PKS), hanya Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi, Purwanto (PDI-P), Bambang Purnomo (Gerindra), dan Edi Kanedi (Demokrat) tidak hadir dalam sidang Paripurna tersebut, jadi dengan kehadiran 21 anggota dewan dari 45 anggota dewan.

Menurut Zulkarnain, kehadiran 21 anggota DPRD kota Cimahi dari 45 anggota DPRD kota Cimahi yang ada, telah memenuhi quorum Sidang Paripurna dapat dilanjutkan.

Berdasarkan penyampaiannya, PJ Walikota Cimahi, Dicky Saromi membeberkan bahwa APBD Kota Cimahi tahun 2024 disusun yang berpedoman pada kebijakan umum APBD KUA.

“Serta prioritas dan plafon Anggaran sementara, tahun 2024 yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah Kota Cimahi dan DPRD Kota Cimahi,” ungkap Dicky dalam laporannya tersebut.

Begitupula KUAPPS Kota Cimahi tahun anggaran 2024, menurut Dicky, disusun dengan mempergunakan berbagai asumsi-asumsi, makro.

“Sesuai dengan keadaan dengan kondisi saat ini, berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah yang merupakan penjabaran rencana pembangunan daerah Kota Cimahi tahun 2023-2027.

“Adanya beberapa perubahan kondisi proyek ekonomi nasional dan daerah, serta beberapa perubahan kebijakan dari pusat maupun daerah, membuat asumsi dasar pada arah kebijakan ekonomi dan keuangan daerah mengalami perubahan pula,” terang Dicky.

Dijelaskan pula oleh Dicky, bahwa dalam rangka makro ekonomi daerah, bahwa dukungan dalam pencapaian prioritas nasional dalam provinsi.


“Karena adanya kondisi seperti itulah maka, perubahan APBD tahun 2024 harus dilakukan, sesuai dengan pasal 161 ayat 2 peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” paparnya.

Maka dari itu lanjut Dicky, bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila, terjadi, 1. Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, 2. Keadaan yang harus dilakukan masalah pergeseran anggaran antara organisasi, 3. Keadaan yang menyebabkan Silva pada tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan.


“Keadaan darurat atau keadaan luar biasa, dan mengacu kepada hasil kecapaian kinerja pelaksanaan ApBD Kota Cimahi, anggaran tahun 2024,” ulasnya pula.

Bahwa sampai dengan semester satu tahun 2024 pada sisi belanja daerah sebesar 41,32% .

“Serta perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi yang diterapkan dalam KUA Kota Cimahi tahun anggaran 2024,” katanya. 

Hal itu meliputi, adanya kenaikan pendapatan Asli Daerah, yaitu retribusi daerah dan lain-lainya.

“Juga dengan adanya penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat, terutama dari dana perimbangan akibat adanya pengurangan (intersep) dana Alokasi Khusus non fisik,”papar Dia 

Menurut Dicky kembali, bahwa dengan adanya kenaikan pendapatan transfer antara pemerintah daerah dan daerah. (**)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Kak Seto: Pendidikan Karakter Panca Waluya Tak Langgar Hak Anak

Penulis : Rustandi- Mei 12, 2025 0
Kak Seto: Pendidikan Karakter Panca Waluya Tak Langgar Hak Anak
Kab.Bandung Barat, Suara Pakta.Com- Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, meninjau langsung pelaksanaan Pendidikan Karakter Panca Wa…
Software Website Toko Online

Most Popular

Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana Pimpin Patroli Malam

Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana Pimpin Patroli Malam

Maret 29, 2025
Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Wakil Wali Kota Cimahi Adhitya Pastikan Kelancaran Clean Up di TPS Melong

Wakil Wali Kota Cimahi Adhitya Pastikan Kelancaran Clean Up di TPS Melong

April 24, 2025
Warga Cimahi Abaikan Aturan, Siap-siap Di Denda 50 Juta untuk Pelanggar Sampah

Warga Cimahi Abaikan Aturan, Siap-siap Di Denda 50 Juta untuk Pelanggar Sampah

Mei 03, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME