24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Design Health & Fitness Polri Polres Cimahi Ringkus Lima Pelaku Curanmor dan Penadah
Cimahi Design Health & Fitness Polri

Polres Cimahi Ringkus Lima Pelaku Curanmor dan Penadah

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
23 Jul, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kota Cimahi –  Suara Pakta.com- Kepolisian Resor (Polres) Cimahi menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pencurian dengan pemberatan (curat) di Mapolres Cimahi, Selasa (23/7/2024).

Dalam kegiatan tersebut terungkap sebanyak lima terduga pelaku yang kini sudah berstatus tersangka melakukan aksinya beberapa kali.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyebutkan, kelima tersangka berinisial DAS, DT, KW, AY, dan A memiliki peran yang berbeda.

Tersangka DAS yang berasal dari Lampung berperan sebagai pemetik, DT dan KW yang berasal dari Lampung berperan sebagai joki. Sedangkan AY dan A merupakan penadah yang berasal dari Cianjur.

“Berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan, kemudian diungkap oleh Satreskrim Polres Cimahi. Setelah dikembangkan, alhamdulillah baru bisa kita amankan 10 unit kendaraan bermotor,” ungkap Tri.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, pihaknya menerima sebanyak lima laporan dari masyarakat atas pencurian kendaran bermotor yang terjadi di wilayah Kota Cimahi dan sat laporan dari kejadian wilayah hukum Polda Metro.

Modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah dengan merusak kunci menggunakan kunci astag.

“Hasil operasi mereka dijual kepada penadah, kemudian oleh penadah dijual kembali kepada masyarakat dengan sistem COD,” terangnya.

Kapolres Tri Suhartanto mengimbau masyarakat untuk menyerahkan kendaraan yang dibeli tanpa kelengkapan surat kepada pihak kepolisian, sebelum polisi melakukan pengembangan kasus yang mengarah kepada pembeli.

“kalau dilihat dari laporan polisi yang masuk, mereka beroperasi sejak 2019, itu juga karena ada barang buktinya,” jelasnya.

Dalam laporannya, Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Dimas Charis Suryo Nugroho menyebut, para pelaku diamankan petugas di lokasi yang berbeda.

Pelaku DT ditangkap pada Kamis (12/7/2024) Cibabat, Cimahi Utara, KW ditangkap di Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, sedangkan AY dan A diamankan Polisi dikawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Para pemetik dan Joki dikenakan Pasal 363 dan atau 362 KUHPidana dengan ancaman 5 hingga 10 tahun penjara. Sementara penadah dikenakan Pasal 480 dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.***

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Tiga Personel Polsek Cimahi Selatan Lakukan Patroli Presisi Siang

Penulis : Rustandi- Juni 21, 2025 0
Tiga Personel Polsek Cimahi Selatan Lakukan Patroli Presisi Siang
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Tiga  personel Polsek Cimahi Polres Cimahi  mereka sedang melaksanakan patroli presisi malam secara rutin guna mencegah ganggua…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023
Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

September 06, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Juni 16, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Selatan Lakukan Sambang Ke RW 01

Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Selatan Lakukan Sambang Ke RW 01

Juni 16, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME