Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Design Health & Fitness Polri 20 Pengedar Nakotika Berhasil Di Bekuk Polres Cimahi
Cimahi Design Health & Fitness Polri

20 Pengedar Nakotika Berhasil Di Bekuk Polres Cimahi

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
27 Agu, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kota Cimahi, Suara Pakta.Com - Jajaran Sat Narkoba Polres Cimahi berhasil menangkap 20 pengedar narkotika yang terdiri dari sabu-sabu, ganja, hingga obat keras tertentu (OKT).

Penangkapan ini dilakukan dalam kurun waktu satu bulan terakhir, dengan total 16 kasus yang berhasil diungkap.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, didampingi Kasat Narkoba, AKP Tanwin Nopiansyah, menyatakan bahwa 16 kasus tersebut mencakup 7 kasus sabu-sabu dengan 9 tersangka, 3 kasus ganja dengan 4 tersangka, 2 kasus tembakau sintetis dengan 3 tersangka, serta 4 kasus OKT dengan 4 tersangka.


“Ini adalah hasil dari operasi pengungkapan narkoba selama bulan Agustus. Sebanyak 20 orang pelaku berhasil diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkotika,” ujar AKBP Tri Suhartanto saat konferensi pers di Polres Cimahi, Selasa (27/8/2024).

Menurut Tri, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran dan penggunaan narkotika di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil menangkap para tersangka tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini meliputi 223 gram sabu, 69 gram ganja, 355 gram tembakau sintetis, dan 2.852 butir OKT.

Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp1 miliar, dengan potensi menyelamatkan 5.000 jiwa dari bahaya narkotika.

“Para tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penggolongan Narkotika, serta Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” jelas Tri.

Ancaman hukuman bagi para tersangka berkisar dari 5 tahun penjara hingga hukuman seumur hidup, tergantung pada jenis narkotika yang terlibat. (**)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Bhabinkamtibmas Kelurahan Padasuka Lakukan Sambang Dengan Door To Door

Penulis : Rustandi- Juni 17, 2025 0
Bhabinkamtibmas Kelurahan Padasuka Lakukan Sambang Dengan Door To Door
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Aiptu Anton Ruswanto, dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat melak…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023
Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

September 06, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Juni 16, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Selatan Lakukan Sambang Ke RW 01

Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Selatan Lakukan Sambang Ke RW 01

Juni 16, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME