Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Health & Fitness Satuan Polisi Pamong Praja Tertibkan Spanduk di Cimahi
Cimahi Health & Fitness

Satuan Polisi Pamong Praja Tertibkan Spanduk di Cimahi

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
20 Agu, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kota Cimahi, Suara Pakta.Com– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi melakukan operasi penertiban banner, spanduk, dan baliho ilegal di sejumlah ruas jalan utama di Kota Cimahi.

Penertiban ini dilakukan untuk menegakkan ketertiban umum, khususnya terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai ketentuan, termasuk spanduk bakal calon yang belum memasuki masa kampanye.

Analisis Ketertiban Umum (Tantibum) Satpol PP Kota Cimahi, Hery Lismanto, menjelaskan operasi ini menargetkan beberapa jenis spanduk, di antaranya yang belum waktunya dipasang seperti spanduk bakal calon yang dipasang sebelum masa kampanye, serta spanduk komersial yang telah habis masa izin atau yang tidak memiliki izin sama sekali.

“Operasi spanduk yang pertama selain spanduk yang belum saatnya seperti bakal calon, jadi belum waktunya maka dicabut. Kedua, spanduk komersial yang sudah habis tanggalnya, dan tidak ada izinnya itu juga kita tertibkan,” ujar Hery pada media disela-sela kegiatan, Selasa, (20/08/2024).

Operasi penertiban ini menyasar beberapa ruas jalan utama di Kota Cimahi, termasuk jalan Pemkot, Jalan Cihanjuang, Jalan Pesantren, Jalan Cimindi, dan Jalan Gandawijaya. Hery mengungkapkan, operasi ini telah dilakukan beberapa kali sebelumnya.

“Untuk saat ini, pelaksanaan sudah dari kemarin-kemarin, dan ini pelaksanaan yang keempat kalinya,” jelasnya.

Menjelang Pilkada yang akan berlangsung sebentar lagi, Hery menekankan pemasangan spanduk bakal calon belum diizinkan karena belum memasuki masa kampanye resmi.

“Terkait menjelang Pilkada, sekarang kebetulan belum saatnya, belum ada kesepakatan dan juga pendaftaran baru tanggal 27 Agustus 2024. Untuk saat ini, perintah pimpinan kalau memang belum saatnya untuk memasang spanduk, sementara ditarik dulu,” katanya.

Dalam operasi penertiban kali ini, Satpol PP Kota Cimahi berhasil menurunkan lebih dari 20 banner dan spanduk yang tidak sesuai ketentuan. Hery juga mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan terkait pemasangan spanduk dan baliho, terutama menjelang Pilkada.

"Himbauan untuk masyarakat, karena sekarang belum saatnya memasang baliho atau spanduk bakal calon, mungkin pada saatnya Pilkada baru dipersilahkan memasang.

Operasi penertiban ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban dan keindahan kota serta mencegah maraknya pemasangan alat peraga yang tidak sesuai ketentuan.

“Dan itu ada titik-titiknya, tempatnya yang ditentukan oleh KPU. Mudah-mudahan masyarakat memahami dan saling bekerja sama,” tutup Hery. (**)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Bhabinkamtibmas Aiptu Anton Ruswanto Lakukan Sambang Di Beberapa Lokasi Untuk Cegah Kejahatan

Penulis : Rustandi- Juni 19, 2025 0
Bhabinkamtibmas Aiptu Anton Ruswanto Lakukan Sambang Di Beberapa Lokasi Untuk Cegah Kejahatan
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)Polsek Cima…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023
Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

September 06, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Juni 16, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Selatan Lakukan Sambang Ke RW 01

Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Selatan Lakukan Sambang Ke RW 01

Juni 16, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME