Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Health & Fitness Jika Aparat PA Kota Cimahi Ada Yang "Bermain," Laporkan Saja Ke SIWAS
Cimahi Health & Fitness

Jika Aparat PA Kota Cimahi Ada Yang "Bermain," Laporkan Saja Ke SIWAS

Masyarakat Kota Cimahi bangga dengan hadirnya Pengadilan Agama Klas 1A yang diresmikan awal Agustus 2024 lalu.
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
22 Sep, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kota Cimahi, Suara Pakta. Com – Masyarakat Kota Cimahi bangga dengan hadirnya Pengadilan Agama Klas 1A yang diresmikan awal Agustus 2024 lalu. Dengan adanya gedung baru milik Pengadilan Agama (PA) Kota Cimahi sendiri, maka dipastikan akan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan lembaga peradilan agama.

Dijelaskan Wakil Ketua PA Kota Cimahi Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I, setiap perkara yang ditangani harus memenuhi azas peradilan, yakni cepat, biaya ringan, dan sederhana).

“Karena ada penilaian Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung yang dinamakan SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara). Kalau bisa menyelesaikan dalam tiga bulan, maka akan diberikan penilaian 5 (lima),” kata Al Fitri.

Dalam hal ini, Al Fitri menjawab pertanyaan berapa lama setiap perkara dapat diselesaikan. SIPP menjadi jawaban juga untuk memenuhi azas peradilan yang ia jelaskan sebelumnya.

Selain itu, Mahkamah Agung sebagai lembaga yang menaungi PA disebutnya telah mengeluarkan Peraturan MA (Perma) untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan PA.

“MA mengeluarkan Perma Nomor 7 Tahun 2022, sehingga perkara tak mesti diajukan masyarakat dengan datang ke PA, tetapi bisa melalui aplikasi e-Court,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, e-Court merupakan sebuah inovasi berupa aplikasi yang befungsi memudahkan masyarakat melakukan pendaftaran perkara secara mandiri, kapan saja dan dimana saja.

Sehingga, jika sebelumnya masyarakat harus datang langsung ke gedung PA, dengan e-Court bisa mendaftarkan perkara di rumah atau di mana pun hanya dengan menggunakan ponsel pintar (smart phone).

“Jadi, sambil tiduran pun bisa asalkan punya handphone android dan email, bisa mendaftarkan perkara dirumah saja dan biayanya lebih ringan,” selorohnya.

Ditambahkan Al Fitri, bagi masyarakat yang masih bingung dengan aplikasi tersebut, pihaknya menyediakan layanan khusus dengan istilah Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di gedung PA Kota Cimahi.

“Di ruangan PTSP itu ada pojok e-Court. Atau jika tidak sempat datang ke gedung PA bisa juga ke MPP (Mal Pelayanan Publik), Pemerintah Kota Cimahi, jalan Aruman,” imbuhnya.

Yang menarik dari layanan tersebut adalah biaya yang dibebankan kepada pendaftar akan jauh lebih murah dibanding dengan pendaftaran sebelum menggunakan aplikasi.

Jika pendaftaran perkara secara manual memerlukan biaya antara Rp900 ribu hingga satu juta lebih, maka dengan e-Court cukup membayar Rp220 ribuan.

“Itu untuk memenuhi asas sederhana biaya ringan, dan cepat. Jadi Tak ada berbelit-belit,” jelas Al Fitri.

Namun, dalam wawancara bersama Warta Pajajaran, Al Fitri berpesan agar masyarakat mengurus perkaranya sendiri, tanpa menggunakan jasa calo.

Bahkan jika ada diantara aparat PA Kota Cimahi yang “bermain”, ia meminta masyarakat untuk tak segan melaporkannya melalui aplikasi Siwas (Sistem Pengawasan Mahkamah Agung).

“Setiap hari saya buka Siwas itu, kalau ada pengaduan akan saya panggil aparat yang dilaporkan dan saya tindaklanjuti,” tandasnya.

Bersyukur menurutnya, sejak PA Kota Cimahi berdiri dan terpisah dari PA Soreang, pihaknya tak pernah mendapat laporan dan pengaduan dari masyarakat.

Inovasi lainnya dijelaskan Al Fitri, yakni terkait gugatan yang bisa dilakukan oleh masyarakat secara mandiri, yang juga menggunakan aplikasi.

“Di PTSP itu juga kami sediakan gugatan mandiri, adalah inovasi yang dibuat Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung. Jadi, Masyarakat juga bisa membuat gugatan sendiri di rumah,” bebernya.

Selain itu, di PA Kota Cimahi juga tersedia Pos Pelayanan Hukum untuk membantu masyarakat membuat gugatan. Petugas di Pospakum ini bertugas setiap hari," ( Rustandi)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Patroli Malam: Kegiatan Rutin Yang Di Lakukan Polsek Cimahi Selatan

Penulis : Rustandi- Mei 14, 2025 0
Patroli Malam: Kegiatan Rutin Yang Di Lakukan Polsek Cimahi Selatan
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Anggota Polsek Cimahi Selatan terus menerus melaksanakan patroli Presisi guna mengantisipasi Curas, Curat dan Curanmor di malam…
Software Website Toko Online

Most Popular

Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana Pimpin Patroli Malam

Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana Pimpin Patroli Malam

Maret 29, 2025
Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Wakil Wali Kota Cimahi Adhitya Pastikan Kelancaran Clean Up di TPS Melong

Wakil Wali Kota Cimahi Adhitya Pastikan Kelancaran Clean Up di TPS Melong

April 24, 2025
LSM GBR Kota Cimahi Geruduk PT Mandala Finance

LSM GBR Kota Cimahi Geruduk PT Mandala Finance

Mei 08, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME