Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Health & Fitness Bawaslu Kota Cimahi Gelar Sosialisasi Bersama Kelompok Seniman
Cimahi Health & Fitness

Bawaslu Kota Cimahi Gelar Sosialisasi Bersama Kelompok Seniman

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
23 Okt, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kota Cimahi, Suara Pakta.Com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi mengadakan sosialisasi bersama kelompok seniman terkait pelanggaran dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi, di Hotel Ahadiat Jl. Sindang Sirna Elok No.9, Sukarasa, Kec. Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat 40152, Rabu (23/10/2024).

Koordinator Divisi (Kordiv) SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Cimahi Ahmad Hidayat menyampaikan, sosialisasi yang di lakukan Bawaslu serupa dengan kegiatan yang dilakukan, kepada sejumlah kalangan, yakni penyuluh agama, penyandang disabilitas, partai politik hingga RT/RW.

"Untuk hari ini kita melibatkan seniman yang ada di Kota Cimahi karena kita tidak ingin ada satu kalangan pun yang ketinggalan. Karena semakin banyak yang diberikan sosialisasi semakin efektif pula upaya pengawasan dan pencegahan," terang Ahmad.

Ahmad pun tak memungkiri pada perhelatan Pilkada Serentak 2024 di Kota Cimahi kali ini dihadapkan dengan tantangan yang cukup berat, sehingga perlu adanya sinergitas dan kolaborasi dari pelbagai pihak untuk menjalankan tugas pengawasan ini.

"Tadi narasumber pun menyampaikan bahwasanya regulasi terkait Pilkada ini harus disampaikan secara masif. Kita inginkan seperti itu, namun karena adanya berbagai keterbatasan kita menyasar kelompok-kelompok strategis, salah satunya seperti para seniman ini," paparnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, pihaknya juga berharap para agen pengawasan seperti pegiat seni ini tidak hanya berpartisipasi saat hari H pemilihan saja, namun minimal mereka tahu aturan Pemilu seperti apa.

"Jadi, kalau terjadi pelanggaran mereka tahu langkah yang dilakukan seperti apa, menemukan hal-hal di lapangan yang dirasa tidak sesuai aturan mereka tahu salurannya ke mana. Misalnya harus ke Bawaslu dan tahu bagaimana cara menyampaikan informasi dugaan pelanggaran itu," bebernya.

Lebih lanjut Ahmad menjelaskan, bentuk pengawasan partisipatif ini tidak dikemas dalam bentuk wadah sebuah komunitas, namun melibatkan kelompok-kelompok strategis masyarakat yang telah dibekali dengan berbagai pemahaman aturan kepemiluan.

"Dengan begitu mereka bukan saja sebagai agen pengawasan namun sebagai agen sosialisasi yang memberikan edukasi terhadap masyarakat terkait informasi kepemiluan," jelasnya. ( Rustandi)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Bhabinkamtibmas Kelurahan Padasuka Lakukan Sambang Dengan Door To Door

Penulis : Rustandi- Juni 17, 2025 0
Bhabinkamtibmas Kelurahan Padasuka Lakukan Sambang Dengan Door To Door
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Aiptu Anton Ruswanto, dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat melak…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023
Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

September 06, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Juni 16, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Selatan Lakukan Sambang Ke RW 01

Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Selatan Lakukan Sambang Ke RW 01

Juni 16, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME