24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Bandung Design Health & Fitness Polri Polres Cimahi Ungkap Kasus Korupsi UPC Pegadaian Batujajar
Bandung Design Health & Fitness Polri

Polres Cimahi Ungkap Kasus Korupsi UPC Pegadaian Batujajar

Rasa penasaran masyarakat terkait kegiatan yang diduga penggeledahan yang dilakukan kepolisian beberapa waktu lalu di Pegadaian Batujajar, Kabupaten B
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
30 Okt, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kab Bandung Barat, Suara Pakta.Com - Rasa penasaran masyarakat terkait kegiatan yang diduga penggeledahan yang dilakukan kepolisian beberapa waktu lalu di Pegadaian Batujajar, Kabupaten Bandung Barat ternyata benar.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengungkapkannya melalui konferensi pers pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pegawai Pegadaian Batujajar.

Dijelaskan Tri, pihak Satreskrim Polres Cimahi telah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) tersebut sejak 10 bulan yang lalu.

Adapun penggeledahan yang membuat masyarakat Batujajar penasaran, adalah dilakukan pihaknya pada sekira tiga minggu lalu.

"Terungkapnya tipikor di unit pelayanan Cabang Pegadaian Batujajar, jalan raya Batujajar, merupakan hasil kerjasama Polres Cimahi dengan Pegadaian. Peran aktif unsur terkait juga mempengaruhi keberhasilan kita mengungkap ini," kata Tri.

Ia melanjutkan, selama 10 bulan penyelidikan, pihaknya telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi. Bahkan kepolisian kata Tri, juga melibatkan saksi ahli kerugian negara dari BPKP.

Tersangka berinisial RAS yang merupakan pengelola UPC Pegadaian Batujajar itu, diketahui telah melakukan beragam modus hingga menyebabkan kerugian negara mencapai sekira Rp500 juta.

Dalam aksinya,Lanjut Tri, pelaku membuat transaksi gadai fiktif. Selain itu RAS juga menukarkan barang jaminan gadai asli dengan perhiasan palsu, serta memberikan taksiran tinggi terhadap barang jaminan gadai.

"Modusnya memperkaya diri sendiri dengan melakukan tiga cara tadi. Kerugian sudah dilakukan pembayaran Rp200 juta. Jadi, kerugian negara kini tinggal Rp300 juta," jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pegadaian tersebut, Polres Cimahi turut mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai, dokumen Pegadaian, perhiasan emas palsu, serta perhiasan dengan taksiran tinggi.

Tri mengatakan, pelaku seringkali mencari perhiasan emas di wilayah Bandung dengan model yang mirip barang jaminan di Pegadaian. 

"Pelaku membeli bentuk perhiasan yang sama dengan yang digadaikan. Membelinya diseputaran Bandung, kemudian barang asli ditukar dengan yang palsu," imbuhnya.

Terkait penggeledahan di kantor Pegadaian yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu, Kapolres Cimahi membenarkannya

"Kita sudah melakukan penggeledahan ditempat tersangka bekerja pada tiga minggu lalu. Itu pun kami diberikan kesempatan oleh pihak Pegadaian," ungkapnya. (Rustandi)

Via Bandung
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Polsek Lembang Gelar Patroli Malam Hari Cegah Aksi Premanisme Dan Gangguan Kamtibmas

Penulis : Rustandi- Mei 18, 2025 0
Polsek Lembang Gelar Patroli Malam Hari Cegah Aksi Premanisme Dan Gangguan Kamtibmas
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Polsek Lembang melaksanakan patroli ke sejumlah titik keramaian yang berpotensi menjadi lokasi aksi premanisme dipimpin oleh P…
Software Website Toko Online

Most Popular

Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana Pimpin Patroli Malam

Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana Pimpin Patroli Malam

Maret 29, 2025
Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Wakil Wali Kota Cimahi Adhitya Pastikan Kelancaran Clean Up di TPS Melong

Wakil Wali Kota Cimahi Adhitya Pastikan Kelancaran Clean Up di TPS Melong

April 24, 2025
LSM GBR Kota Cimahi Geruduk PT Mandala Finance

LSM GBR Kota Cimahi Geruduk PT Mandala Finance

Mei 08, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME