Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Design Health & Fitness Polri Wanita Paruh Baya Pelaku TPPO Berhasil Di Ringkus Polres Cimahi
Cimahi Design Health & Fitness Polri

Wanita Paruh Baya Pelaku TPPO Berhasil Di Ringkus Polres Cimahi

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
14 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kota Cimahi, Suara Pakta.Com - Polres Cimahi meringkus seorang perempuan paruh baya lantaran terbukti melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pelaku berinisial berinisial FL (50) merupakan warga Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, dalam menjalankan aksinya yang telah digeluti selama 4 tahun tersebut pelaku menjanjikan pekerjaan di luar negeri kepada korbannya.

“Pelaku ini memanfaatkan masyarakat di wilayah hukum Polres Cimahi yang tidak mengerti dan dijanjikan pekerjaan di luar negeri tidak sesuai prosedur yang resmi,” kata saat ditemui di Mapolres Cimahi, Kamis (14/11/2024).

Ia menambahkan, pengungkapan kasus TPPO tersebut berawal saat Sat Reskrim Polres Cimahi mendapatkan informasi terkait keberadaan para korban di sebuah rumah kontrakan.

“Saat melakukan penggerebekan ke sebuah kontrakan yang dijadikan penampungan ditemukan 6 buah Pasport ( sebagai Barang Bukti ) dan 3 orang korban yang sebagian besar merupakan warga di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB),” katanya.

“Para korban dijanjikan akan diberangkatkan ke Saudi Arabia untuk mendapatkan pekerjaan. Kemudian, setelah dijanjikan pekerjaan mereka dikumpulkan di suatu tempat di Bandung,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, di tempat penampungan pertama pelaku menyiapkan paspor bagi para korban dan selanjutnya dibawa ke tempat lain yang berada di Kendal Jawa Tengah.

“Sebelum diberangkatkan ke Kendal jajaran Sat Reskrim Polres Cimahi mendapatkan informasi dan melakukan penyelamatan,” katanya.

Ia menegaskan, berdasarkan pengakuan pelaku aksi TPPO telah dilakukan sejak empat tahun lalu dengan merekrut masyarakat yang memang tidak mengerti dan membutuhkan pekerjaan.

“Dari setiap korban yang diberangkatkan, pelaku mendapatkan fee atau komisi mulai dari Rp 1 sampai Rp. 3 juta. Sedangkan dari korban, pelaku memotong selama 2 bulan gaji,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku FL dijerat Pasal 2 Undang-Undang (UU) RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman penjara minimal 15 tahun.

Semetara itu, Kepala Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, KBP. Mulia Nugraha mengatakan, mengimbau kepada warga masyarakat apabila ingin bekerja ke luar negeri harus melalui jalur resmi.

“Harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti usia minimal 18 tahun, terdaftar sebagai peserta BPJS, memiliki kompetensi mulai dari keahlian hingga bahasa,” katanya.

Ia menambahkan, calon PMI ini harus melengkapi sejumlah dokumen persyaratan seperti izin dari suami atau istri, paspor dan visa kerja.

“Selain itu melakukan perjanjian kontrak dengan perusahaan yang mempekerjakan sehingga memudahkan kami untuk mengecek jika terjadi hal yanh tidak diinginkan,” katanya. (**)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Polsek Sindangkerta Amankan Pawai Obor dan Istighosah 1 Muharram 1448 H

Penulis : Rustandi- 6/15/2026 10:46:00 PM 0
Polsek Sindangkerta Amankan Pawai Obor dan Istighosah 1 Muharram 1448 H
Polres Cimahi Suara Pakta.Com – Polsek Sindangkerta Polres Cimahi melaksanakan pengamanan rangkaian peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H / 2026 M di w…
Software Website Toko Online

Most Popular

Pemkot Cimahi Gandeng Akademisi, Ngatiyana: Tiap Kelurahan Target Punya Mesin Pengolah Sampah 5-10 Ton

Pemkot Cimahi Gandeng Akademisi, Ngatiyana: Tiap Kelurahan Target Punya Mesin Pengolah Sampah 5-10 Ton

6/08/2026 12:33:00 PM
Mang Buya Calon RW 12 Kampung Lembur Sawah Cimahi Janjikan Sampah Gratis dan Transparansi

Mang Buya Calon RW 12 Kampung Lembur Sawah Cimahi Janjikan Sampah Gratis dan Transparansi

6/02/2026 09:48:00 PM
Warga RT 03 RW 18 Cibabat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Warga RT 03 RW 18 Cibabat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

6/08/2026 12:16:00 PM

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Pemkot Cimahi Gandeng Akademisi, Ngatiyana: Tiap Kelurahan Target Punya Mesin Pengolah Sampah 5-10 Ton

Pemkot Cimahi Gandeng Akademisi, Ngatiyana: Tiap Kelurahan Target Punya Mesin Pengolah Sampah 5-10 Ton

6/08/2026 12:33:00 PM
Mang Buya Calon RW 12 Kampung Lembur Sawah Cimahi Janjikan Sampah Gratis dan Transparansi

Mang Buya Calon RW 12 Kampung Lembur Sawah Cimahi Janjikan Sampah Gratis dan Transparansi

6/02/2026 09:48:00 PM
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME