Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Design Health & Fitness Polri Wanita Paruh Baya Pelaku TPPO Berhasil Di Ringkus Polres Cimahi
Cimahi Design Health & Fitness Polri

Wanita Paruh Baya Pelaku TPPO Berhasil Di Ringkus Polres Cimahi

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
14 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kota Cimahi, Suara Pakta.Com - Polres Cimahi meringkus seorang perempuan paruh baya lantaran terbukti melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pelaku berinisial berinisial FL (50) merupakan warga Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, dalam menjalankan aksinya yang telah digeluti selama 4 tahun tersebut pelaku menjanjikan pekerjaan di luar negeri kepada korbannya.

“Pelaku ini memanfaatkan masyarakat di wilayah hukum Polres Cimahi yang tidak mengerti dan dijanjikan pekerjaan di luar negeri tidak sesuai prosedur yang resmi,” kata saat ditemui di Mapolres Cimahi, Kamis (14/11/2024).

Ia menambahkan, pengungkapan kasus TPPO tersebut berawal saat Sat Reskrim Polres Cimahi mendapatkan informasi terkait keberadaan para korban di sebuah rumah kontrakan.

“Saat melakukan penggerebekan ke sebuah kontrakan yang dijadikan penampungan ditemukan 6 buah Pasport ( sebagai Barang Bukti ) dan 3 orang korban yang sebagian besar merupakan warga di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB),” katanya.

“Para korban dijanjikan akan diberangkatkan ke Saudi Arabia untuk mendapatkan pekerjaan. Kemudian, setelah dijanjikan pekerjaan mereka dikumpulkan di suatu tempat di Bandung,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, di tempat penampungan pertama pelaku menyiapkan paspor bagi para korban dan selanjutnya dibawa ke tempat lain yang berada di Kendal Jawa Tengah.

“Sebelum diberangkatkan ke Kendal jajaran Sat Reskrim Polres Cimahi mendapatkan informasi dan melakukan penyelamatan,” katanya.

Ia menegaskan, berdasarkan pengakuan pelaku aksi TPPO telah dilakukan sejak empat tahun lalu dengan merekrut masyarakat yang memang tidak mengerti dan membutuhkan pekerjaan.

“Dari setiap korban yang diberangkatkan, pelaku mendapatkan fee atau komisi mulai dari Rp 1 sampai Rp. 3 juta. Sedangkan dari korban, pelaku memotong selama 2 bulan gaji,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku FL dijerat Pasal 2 Undang-Undang (UU) RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman penjara minimal 15 tahun.

Semetara itu, Kepala Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, KBP. Mulia Nugraha mengatakan, mengimbau kepada warga masyarakat apabila ingin bekerja ke luar negeri harus melalui jalur resmi.

“Harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti usia minimal 18 tahun, terdaftar sebagai peserta BPJS, memiliki kompetensi mulai dari keahlian hingga bahasa,” katanya.

Ia menambahkan, calon PMI ini harus melengkapi sejumlah dokumen persyaratan seperti izin dari suami atau istri, paspor dan visa kerja.

“Selain itu melakukan perjanjian kontrak dengan perusahaan yang mempekerjakan sehingga memudahkan kami untuk mengecek jika terjadi hal yanh tidak diinginkan,” katanya. (**)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Polsek Lembang Terus Lakukan Gatur Pagi, Cegah Kemacetan Hari Libur

Penulis : Rustandi- Juni 29, 2025 0
Polsek Lembang Terus Lakukan Gatur Pagi, Cegah Kemacetan Hari Libur
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Dalam rangka libur panjang Tahun Baru Islam 1447 hijriah polsek Lembang terus melakukan pengaturan lalulintas pagi hari. Giat r…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023
Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

September 06, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Juni 16, 2025
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Lakukan Police Go To School di SMK Cendekia

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Lakukan Police Go To School di SMK Cendekia

Juni 24, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME