24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Design Health & Fitness Pelaku Pelecehan Seksual Di Tangkap Polres Cimahi Begini Alasannya
Cimahi Design Health & Fitness

Pelaku Pelecehan Seksual Di Tangkap Polres Cimahi Begini Alasannya

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
23 Des, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KOTA CIMAHI, SUARA PAKTA.COM - Polres cimahi berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencabulan terhadap seorang ibu muda di Kota Cimahi. Sempat viral terkait pembegalan dengan melakukan pelecehan sexual. Perlu di sampaikan, pengungkapan kasus ini bukan karena viral pemberitaan.

DS (37) mengaku tindakan yang dilakukannya adalah tergoda sehingga spontanitas melakukannya.

"Tergoda nya gara-gara bajunya ketat kemudian timbul hasrat," bebernya saat di Mapolres Cimahi, Senin (23/12/24).

Setelah melakukan tindakan tersebut, DS mengaku langsung kabur dari lokasi kejadian. 

"Baru Satu kali (melakukan), sangat menyesal" katanya.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto menjelaskan sebelum adanya pemberitaan pihaknya sudah melakukan pengungkapan.

"Namun kita masih menunggu laporan yang masuk dan juga korban-korban lainnya," ujarnya.

Berawal dari laporan, yang di laporkan oleh pelapor atas nama DBL, melaporkan pada tanggal 18 desember 2024 sekitar pukul 12.30 wib.

"Yang bersangkutan bersama anaknya pergi ke sebuah warung di daerah Cihanjuang," jelas Tri.

Tri melanjutkan, tidak jauh dari situ korban sudah di ikuti oleh pelaku kemudian setelah berpapasan, korban kemudian di remas bagian belakang tubuhnya.

"Korban melaporkan kepada pihak kepolisian, setelah sebelumnya menghubungi suaminya," kata Tri.

Setelah melaporkan, lanjut Tri, polres cimahi melakukan langkah-langkah penyelidikan.

"Hingga akhirnya kami meminta cctv yang ada disekitar," beber Tri.

Pelaku sudah berhasil di amankan kurang dari 24 jam. 

"Memang sengaja kami tidak cepat langsung meng-ekspos karena kita masih menunggu siapa tahu masih ada korban-korban lainnya. Yang memang Sampai dengan saat ini kami menunggu apabila ada korban-korban yang merasa pernah mengalami hal serupa," tegas Tri. 

"Kami tunggu di polres cimahi sehingga kami bisa melakukan serangkaian proses," sambungnya. 

Kemudian untuk tersangka, inisial DS (37) itu merupakan warga daerah Cicendo, Kota Bandung. 

Pasal sendiri, disangkakan dengan pasal 289 KHUP Jo pasal 6A UU No. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan sexual.

"Dengan ancaman hukuman paling berat 4 tahun penjara dan denda paling banyak 50 juta," beber Tri.

Motif pelaku sendiri, tambah Tri, bekerja di daerah di dekat TKP, yang bersangkutan akan pulang ke kota bandung.

"Diperjalanan melihat korban kemudian melihat dan terpancing hasratnya kemudian ingin melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Tri.

Tersangka mengaku baru melakukan satu kali tindakan tersebut. Tri menuturkan, polres cimahi saat ini sedang menunggu apabila ada korban-korban lain.

"Kami menunggu, supaya kasus ini bisa benar-benar terbuka," tandasnya. (Rustandi)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Bhabinkamtibmas Aiptu Anton Ruswanto Lakukan Sambang ke Beberapa RW

Penulis : Rustandi- Juni 24, 2025 0
Bhabinkamtibmas Aiptu Anton Ruswanto Lakukan Sambang ke Beberapa RW
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Bha…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023
Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

September 06, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Juni 16, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Selatan Lakukan Sambang Ke RW 01

Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Selatan Lakukan Sambang Ke RW 01

Juni 16, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME