Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Design Headline Health & Fitness Polri Dibalik Modus Arisan Online Bodong di Cimahi: Dua Perempuan Jadi Tersangka
Cimahi Design Headline Health & Fitness Polri

Dibalik Modus Arisan Online Bodong di Cimahi: Dua Perempuan Jadi Tersangka

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
20 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kota Cimahi, Suara Pakta.Com – Kasus penipuan dengan modus arisan online berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Cimahi. Dua tersangka perempuan berinisial NK (33) dan PSR (27) diamankan atas dugaan penggelapan uang para peserta arisan yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, didampingi Kasatreskrim Polres Cimahi Dimas Charis Suryo Nugroho, menjelaskan bahwa kedua tersangka adalah ibu rumah tangga asal Cimahi yang berperan sebagai admin arisan online fiktif.  

“Kami mengamankan NK dan PSR yang beroperasi sebagai admin arisan online melalui grup WhatsApp dengan nama "arisanbymakhdif," Modus mereka adalah menjanjikan keuntungan variatif untuk menarik peserta,” ujar AKBP Tri Suhartanto dalam keterangan persnya, Senin (20/1/2025).  

NK dan PSR menggunakan platform Instagram dengan akun @arisan_bymakhdif untuk menjaring korban. Melalui akun tersebut, mereka menghubungkan calon peserta ke grup WhatsApp khusus. Para korban diiming-imingi keuntungan menarik dan promosi pemenang setiap hari, namun kenyataannya hadiah uang yang dijanjikan tidak pernah diterima.  

“Modus mereka terstruktur, peserta dijanjikan kemenangan dengan nilai tertentu, tetapi uang itu ternyata tidak diberikan. Mereka baru beroperasi sekitar tiga bulan, namun sudah merugikan banyak orang,” jelas AKBP Tri.  

Hingga kini, Polres Cimahi telah menerima tiga laporan dengan delapan korban yang mengalami kerugian total Rp400 juta. Namun, berdasarkan keterangan tersangka, grup arisan mereka memiliki lebih dari 200 anggota.  

“Tidak menutup kemungkinan korban lebih banyak. Kami mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor agar mempermudah proses penyelidikan,” tambahnya.  

Menurut pengakuan NK, dana yang terkumpul dari peserta arisan digunakan untuk kebutuhan pribadi dan gaya hidup mereka. Ia juga mengungkapkan bahwa sistem arisan yang mereka kelola mulai kacau karena banyak peserta berhenti berkontribusi.  

“Banyak peserta yang berhenti arisan, jadi nomor mereka dijual lagi ke orang lain. Tapi lama-lama uangnya enggak mencukupi untuk bayar yang menang berikutnya,” ungkap NK. 


NK juga menyebutkan bahwa grup arisan yang ia kelola memiliki sekitar 150 anggota, namun 46 orang mengalami kerugian karena uang kemenangan mereka tidak dapat dibayarkan.  

“Saya sudah tidak bisa mengusahakan lagi karena uang yang kurang terlalu besar,” ujarnya.  

Kedua tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara hingga empat tahun.  

“Dana dari peserta sebagian besar digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan gaya hidup tersangka. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” tegas Kapolres Cimahi.  

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengikuti kegiatan arisan online yang belum jelas legalitas dan keamanannya," tandas AKBP Tri. (Rustandi)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Berhasil Selesaikan Masalah Warga Binaannya

Penulis : Rustandi- Juni 17, 2025 0
Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Berhasil Selesaikan Masalah Warga Binaannya
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Anggota Bhabinkamtibmas Polsek  Cisarua Aipda Mohamad Jerry. S, bersama Babinsa Peltu Asep Syamsudin melaksanakan musyawarah pe…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023
Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

September 06, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Juni 16, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Selatan Lakukan Sambang Ke RW 01

Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Selatan Lakukan Sambang Ke RW 01

Juni 16, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME