Kapolsek Cikalong Wetan: Dengan Jum'at Curhat Masyarakat Bisa Sampaikan Aspirasi
Kegiatan Jum'at curhat tiada lain untuk menerima aspirasi keluhan kritik dan saran serta tanya jawab terkait gangguan kamtibmas di wilayah Polsek Cikalong Wetan.
Menurut Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto di sampaikan Kapolsek Cikalong Wetan AKP Undi Kurnia Jum'at Curhat sekaligus pererat tali silaturhami terutama antara Polsek Cikawet dengan unsur pemerintah, dan Masyarakat (Toga, Toda dan Tomas) di wilayah hukum Polsek Cikalong Wetan, Jum'at (10/01/2025).
"Selain itu menurut AKP Undi, dengan Jum'at Curhat mempermudah masyarakat dalam memberikan masukan atau mengutarakan berbagai bentuk permasalahan yang ada di lingkungan sekitar terkait dengan Kamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut AKP Undi menyampaikan, masyarakat tidak mudah percaya dengan berita hoaks yang berhubungan dengan Kamtibmas yang sedang beredar di medsos dengan adanya kasus di lingkungan khususnya di kecamatan Cikalong Wetan.
"Ia berharap, masyarakat harus bijak dalam menerima dan mendengar adanya berita di medsos yang dapat menimbulkan keresahan, harap AKP Undi.
AKP Undi menghimbau kepada pihak Kepolisian Polsek Cikalong Wetan agar dapat membantu menggalakan dan selalu pengawasan terhadap Siskamling, selalu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan curhatan mengenai gangguan Kamtibmas.Jajaran Polsek Cikalong Wetan akan menampung permasalahan terkait adanya suatu tindak pidana, dan apabila ada kasus kecil bisa diselesaikan dengan Retorative justice / musyawarah kekeluargaan diselesaikan di tingkat Desa,.
"Apabila ada kejadian yang menonjol agar segera melaporkan kepada Kapolsek Cikalongwetan atau kepada anggota yang sedang piket Polsek Cikalongwetan, semua permasalahan, masukan dan kendala akan ditampung terkait Kamtibmas.
Kapolsek juga mengingatkan kepada seluruh orang tua yang mempunyai anak sekolah agar bisa menjaga dan membantu mengendalikan supaya tidak terlibat dalam kenakalan remaja yang berpotensi pelanggaran hukum.
"Dengan begitu menurut AKP Undi, anak-anak kita semua tidak akan terlibat di dalam kegiatan judi online yang sedang marak , karena dapat merugikan harta benda serta berpotensi pelanggaran hukum, tandas AKP Undi. (Rustandi)
Posting Komentar