24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Health & Fitness Sebanyak 55 Juru Parkir Resmi Binaan Dishub Kota Cimahi
Cimahi Health & Fitness

Sebanyak 55 Juru Parkir Resmi Binaan Dishub Kota Cimahi

Tugas Juru Parkir (Jukir) di Kota Cimahi tidak hanya mengelola parkir dan menarik
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
18 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kota Cimahi, Suara Pakta.Com- Tugas Juru Parkir (Jukir) di Kota Cimahi tidak hanya mengelola parkir dan menarik retribusi. mereka juga memiliki peran dalam menjaga keamanan, kebersihan, dan keselamatan masyarakat.

Hal tersebut di sampaikan Wali Kota Cimahi Letkol Purn Ngatiyana saat  menghadiri pembinaan dan Sosialisasi juru Parkir Kota Cimahi, di Gedung A Pemkot Cimahi, Selasa (18/03/2025).

"Jukir bukan hanya soal retribusi, tetapi juga harus membantu masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan kendaraan yang diparkir," ujar Ngatiyana

Ia juga mengingatkan agar jukir on-street di Cimahi dapat lebih peduli terhadap masyarakat, seperti membantu pejalan kaki menyeberang jalan atau menolong anak-anak.

"Kalau ada helm pengendara yang basah, misalnya, jangan dibiarkan begitu saja. Hal-hal kecil ini bisa meningkatkan kenyamanan warga," tambahnya.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Cimahi, M. Nur Effendi, menjelaskan bahwa sesuai aturan lalu lintas, parkir hanya diperbolehkan di jalan kota. Sementara itu, jalan nasional dan jalan provinsi tidak diperuntukkan untuk parkir.

"Jukir resmi memiliki rompi khusus dari Dishub Kota Cimahi, surat tugas, dan name tag yang diperbarui setiap enam bulan," jelasnya.

Dishub Cimahi telah menetapkan 44 titik parkir resmi dan 19 ruas jalan yang dapat digunakan. Namun, Alun-Alun Cimahi kini sudah menjadi kawasan pedestrian, sehingga parkir tidak diperbolehkan di area tersebut.

"Untuk area depan Puskesmas, masih diperbolehkan untuk parkir," tambahnya.

Dalam upaya menertibkan parkir liar, Dishub Cimahi bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam operasi gabungan bulanan. Selain itu, pemantauan dilakukan setiap hari untuk memastikan hanya jukir resmi yang beroperasi.

"Kalau ada jukir ilegal tanpa surat tugas yang menggunakan atribut parkir, atribut tersebut akan kami sita," tegasnya.

Saat ini, terdapat 55 juru parkir resmi binaan Dishub Cimahi yang rutin diberikan sosialisasi mengenai administrasi retribusi, pelayanan masyarakat, serta ketertiban lalu lintas.

Retribusi parkir wajib disetorkan maksimal dalam 1x24 jam, dengan target tahunan sebesar Rp850 juta. Sistem kerja jukir disesuaikan dengan titik parkir dan zonasi masing-masing, termasuk jam kerja dan hari operasional yang berbeda-beda.

Dishub Cimahi mengakui adanya tantangan dalam memberikan edukasi kepada jukir. Oleh karena itu, pendekatan dilakukan secara bertahap agar lebih efektif.

"Kami memahami kondisi di lapangan, sehingga edukasi diberikan perlahan agar bisa diterapkan dengan baik," pungkasnya.(Rustandi)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

BLT Dana Desa Disalurkan di Buninagara, Polisi Kawal Ketat Demi Jaminan Kamtibmas

Penulis : Rustandi- Juni 12, 2025 0
BLT Dana Desa Disalurkan di Buninagara, Polisi Kawal Ketat Demi Jaminan Kamtibmas
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) triwulan kedua tahun anggaran 2025 di Desa Buninagara, Kecamatan Sindangke…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023
Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

September 06, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Mahasiswa Kebidanan Poltekkes Kemenkes Bandung Pelajari Kearifan Lokal Di Kampung Adat Cirendeu

Mahasiswa Kebidanan Poltekkes Kemenkes Bandung Pelajari Kearifan Lokal Di Kampung Adat Cirendeu

Mei 27, 2025
Cegah Kenakalan Remaja Lewat Police Goes to School Kecamatan Cipatat

Cegah Kenakalan Remaja Lewat Police Goes to School Kecamatan Cipatat

Juni 10, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME