Patroli Polsek Lembang Penertiban Penggunaan Knalpot Brong
Cimahi, Suara Pakta.Com- Polres Cimahi melalui Polsek Lembang melaksanakan KRYD patroli presisi yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Hadi Mulyana dan wakapolsek AKP Undi Kurnia Sabtu tanggal 12 April 2025 pukul 21,00 WIB. Sasaran patroli malam yang di laksanakan Polsek Lembang dengan cara yaitu:
•Penyekatan di depan Makopolsek Lembang.
•Melaksanakan patroli ke Alun-alun Lembang
•Melaksanakan patroli dialogis dengan melaksanakan himbauan kepada para kelompok motor agar tertib salam beraktifitas malam dan pulang kerumah masing-masing maksimal jam 24.00
•Melaksanakan Patroli pengamanan ke obyek vital perbankan yang ada di wilayah Polsek Lembang.
•Penyekatan kendaraan berknalpot tidak standard depan Makopolsek Lembang
•Melaksanakan patroli dengan rute Jl. Raya Lembang- Jl.Tangkuban Parahu-Jl. Maribaya-Jl. Kayuambon-Jl. Cijeruk - Jl. Grand hotel - Jl. Raya lembang - Mako Polsek Lembang.
Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra di sampaikan Kapolsek Hadi Mulyana mengatakan bahwa upaya penindakan dan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Brong) atas dasar aduan masyarakat termasuk interuksi dari Pimpinan perihal larangan penggunaan knalpot brong atau bising, dalam memelihara kenyamanan kepada masyarakat.
“Anggota Polsek Lembang bukan saja mengambil langkah tegas terhadap para pengguna knalpot brong, tetapi juga memberikan himbauan dan pesan edukasi agar para pengendara tertib hukum dalam berlalu lintas demi keselamatan pribadi maupun pengguna jalan lainnya”. Tutur ompol Hadi.
Selain memeriksa knalpot brong/bising, petugas melakukan pengecekan kelengkapan surat kendaraan seperti STNK hingga SIM pengguna kendaraan, Apabila kendaraan tersebut tidak lengkap surat-suratnya atau motor sebelah hanya STNK saja, kita limpahkan ke Unit Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kegiatan razia knalpot sepeda motor yang membuat kebisingan ini akan terus dilakukan Polsek Lembang. Penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Brong), merupakan jawaban atas keluhan warga dengan maraknya penggunaan knalpot brong terutama saat malam hari sehingga sangat menganggu jam-jam istirahat," tandas Kompol Hadi. (Rustandi)
Posting Komentar