Cimahi
Health & Fitness
Pemkot Cimahi Ambil Langkah Tangani Permasalahan Sampah
Kota Cimahi, Suara Pakta.Com- Pemkot Cimahi Gelar Apel Siaga Pembersihan Sampah yang di pimpin oleh Wali Kota Cimahi Letkol Purn Ngatiyana di ikuti oleh kepala Dinas Lingkungan Hidup, camat dan Lurah se kecamatan Cimahi Selatan serta unsur yang terkait di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu, (TPST) Kelurahan Cibeber Kecamatan Cimahi Selatan, (21/04/2025).
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyatakan bahwa Kota Cimahi saat ini berada dalam kondisi darurat sampah. Hal ini terjadi akibat penumpukan sampah di seluruh wilayah Cimahi pasca-Lebaran.
Menanggapi situasi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan pengangkutan sampah secara serentak di berbagai wilayah kota.
Armada pengangkut sampah telah dikerahkan di setiap kecamatan untuk membersihkan Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPSS). Di TPS Cibeber, misalnya, sekitar 16 truk sampah dikerahkan untuk membawa sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Diharapkan proses pengangkutan ini berjalan lancar dan efektif.
Setelah proses pengangkutan selesai, di TPS Cibeber akan dipasang mesin incinerator untuk mengolah sampah menjadi residu. Residu tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk membuat paving block. Program serupa juga akan diterapkan di TPS lain di Cimahi.
"Selain di TPS Cibeber, di tempat-tempat lain juga akan dipasang incinerator agar bisa dilakukan hal serupa," ujar Wali Kota Ngatiyana.
Setelah sampah di setiap TPS berhasil diangkut, tahap selanjutnya adalah pengolahan sampah yang sebelumnya telah dipilah oleh masyarakat di wilayah masing-masing.
Terkait dengan sampah dari wilayah pasar, penanganannya akan disesuaikan dengan status pengelolaan pasar tersebut. Jika pasar berada di bawah kewenangan Pemkot Cimahi, sampahnya akan diangkut ke TPS untuk kemudian diolah, bukan dibuang ke TPA.
"Bakal kita angkut dan olah di TPSS, jadi tidak akan dibuang ke TPA lagi," tambahnya.
Pemkot Cimahi juga berharap adanya bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, berupa mesin incinerator tambahan untuk mempercepat penanganan masalah sampah di Kota Cimahi. Diperlukan setidaknya 12 titik pengolahan untuk mengurai sekitar 240 ton sampah yang dihasilkan setiap harinya.
Selain itu, Pemkot Cimahi bersama Forkopimda rutin memberikan penyuluhan kepada masyarakat terkait cara memilah sampah agar lebih peduli dan paham tentang pentingnya pengelolaan sampah.
"Tata cara memilah sampah terus kami sosialisasikan agar masyarakat lebih memahami permasalahan yang sedang dihadapi,” ungkapnya.
Sebagai upaya penegakan aturan, Pemkot Cimahi akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Undang-undang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) masih berlaku sebagai dasar hukum bagi pelanggaran tersebut. (Rustandi)
Via
Cimahi
Posting Komentar