Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Bandung Design Health & Fitness Polri Polsek Margaasih Amankan Debt Collector yang Meresahkan Warga
Bandung Design Health & Fitness Polri

Polsek Margaasih Amankan Debt Collector yang Meresahkan Warga

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
28 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Bandung, Suara Pakta. Com- Polres Cimahi melalui Polsek Margaasih bertindak cepat mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindakan pemaksaan sebagai debt collector di wilayah Kampung Rancamalang, Desa Margaasih, Kabupaten Bandung. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meredakan keresahan warga akibat tingkah laku debt collector yang sering kali menimbulkan ketidaknyamanan, Senin (28/04/2025).

Pukul 09.00 WIB, tim patroli yang dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Margaasih, AKP Asep Budyanto, melakukan pengecekan terhadap laporan masyarakat yang mengabarkan adanya aktivitas debt collector yang meresahkan. Setelah melakukan pemantauan di lokasi, petugas menemukan satu orang yang diduga kuat sebagai debt collector, yaitu Eben Haezer A., seorang pria berusia 45 tahun asal Kampung Jalan Cagak, Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih.

Setelah diamankan, Eben dibawa ke Mapolsek Margaasih untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Unit Reskrim kemudian melakukan pendataan dan meminta pria tersebut untuk menandatangani surat pernyataan, di mana ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan bersedia menerima segala konsekuensi hukum jika kembali melakukan tindakan serupa.

Eben juga menyatakan kesediaannya untuk tidak melakukan pemaksaan atau perampasan kendaraan roda dua milik masyarakat, khususnya yang terlambat dalam membayar cicilan kredit kepada pihak leasing. Ini menjadi komitmen yang ditegaskan oleh yang bersangkutan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakannya.

Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra melalui Kapolsek Margaasih, Kompol Bony Yuniar AA, mengungkapkan bahwa penindakan terhadap praktik seperti ini akan terus dilakukan untuk memastikan terciptanya situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat. "Kami akan terus melakukan patroli dan pengecekan untuk menghindari tindakan yang merugikan warga. Kami juga mengimbau agar semua pihak mengikuti aturan yang berlaku," tegasnya.

Tindak lanjut terhadap kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memastikan bahwa praktik debt collector yang meresahkan tidak terjadi lagi di wilayah hukum Polsek Margaasih. (Rustandi)

Via Bandung
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Kapolsek AKP Maulana Yusup Hadiri Pengajian Rutin Tingkat Kecamatan Gununghalu

Penulis : Rustandi- 4/06/2026 06:09:00 PM 0
Kapolsek AKP Maulana Yusup Hadiri Pengajian Rutin Tingkat Kecamatan Gununghalu
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Kapolsek, AKP Maulana Yusuf, menghadiri pengajian rutin tingkat kecamatan Gununghalu di Mesjid Agung Al Kahfi, bertujuan untuk …
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

9/07/2023 04:55:00 PM
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

9/07/2023 05:04:00 PM
Polsek Gununghalu Berhasil Tangkap 4 Orang Yang Di Diga Aksi Premanisme

Polsek Gununghalu Berhasil Tangkap 4 Orang Yang Di Diga Aksi Premanisme

3/29/2025 10:10:00 PM

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Inti Kota Cimahi Bagikan Takjil Gratis Walaupun Hujan

Inti Kota Cimahi Bagikan Takjil Gratis Walaupun Hujan

3/07/2026 06:38:00 PM
Polsek Margaasih Lakukan Patroli Ngabuburit Antisipasi Balapan Liar

Polsek Margaasih Lakukan Patroli Ngabuburit Antisipasi Balapan Liar

3/07/2026 06:52:00 PM
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME