Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Bandung Health & Fitness Gedung Berdiri Legal, Kota Bandung Aman dan Tertata
Bandung Health & Fitness

Gedung Berdiri Legal, Kota Bandung Aman dan Tertata

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
08 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kota Bandung, Suara Pakta.Com- Pengelolaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan aspek penting dalam mewujudkan Kota Bandung yang aman, tertata, dan berkelanjutan. Menyadari urgensi tersebut, DPRD Kota Bandung bersama Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Diciptabintar) terus mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas bangunan melalui edukasi serta pelayanan yang semakin mudah dan transparan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Aan Andi Purnama, dalam Parlemen Talks di Radio Sonata, Selasa (6/5/2025), mengatakan, sistem perizinan bangunan tidak hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi juga merupakan instrumen utama dalam pengendalian tata ruang dan perlindungan masyarakat.

"Bangunan yang legal memiliki kelayakan teknis dan jaminan keselamatan. Legalitas ini tidak hanya melindungi penghuni, tetapi juga meningkatkan nilai properti serta mendukung pembangunan kota yang tertib dan berkelanjutan,” ujarnya.

Aan mengibaratkan, proses perizinan seperti pembelian kendaraan yang harus melewati uji kelayakan atau quality control (QC). 

“Kalau beli mobil saja harus lulus QC, tentu bangunan tempat tinggal atau usaha juga harus dicek. Ini semua demi kepentingan masyarakat. Kita tidak menyalahkan masyarakat, justru kita hadir untuk memastikan bangunan mereka aman dan layak,” jelas Aan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Diciptabintar) Kota Bandung, Rulli Subhanudin menyampaikan, pihaknya menggagas program bantuan desain prototipe gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kami menyiapkan desain standar dan tim ahli untuk membantu warga yang kesulitan menyewa konsultan. Dengan begitu, mereka tetap dapat membangun secara legal dan aman tanpa harus terbebani biaya besar,” jelasnya.

Ia juga mengimbau para pelaku usaha, pemilik hotel, rumah sakit, serta masyarakat umum agar segera mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

 “Masih banyak bangunan yang belum memiliki PBG. Padahal, proses pengurusan kini jauh lebih mudah karena bisa dilakukan secara daring. Jangan berpikir mahal—semuanya sudah dibuat lebih terjangkau dan transparan. Informasi lengkap tersedia di laman resmi pemerintah,” tuturnya.

Rulli menyampaikan, saat ini seluruh proses perizinan bangunan sudah dapat dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS), dengan tetap melibatkan proses verifikasi teknis oleh dinas terkait.

“Seluruh masyarakat bisa mengakses layanan ini secara online. Kami juga menyediakan layanan asistensi langsung untuk masyarakat yang membutuhkan pendampingan. Tujuan kami adalah memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel,” jelasnya.

Meski demikian, tantangan dalam pengawasan masih cukup besar. 

“Masih banyak bangunan yang tidak terpantau, sementara jumlah SDM pengawasan masih terbatas. Selain itu, kesadaran masyarakat dalam menata ruang juga masih perlu ditingkatkan. Ini menjadi tantangan besar bagi kami,” ujarnya.

Sebagai respons terhadap tantangan tersebut, Diciptabintar aktif melakukan sosialisasi ke tingkat kelurahan, RW, hingga komunitas warga guna meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat.

“PBG bukan hanya soal kewajiban hukum, tetapi juga bentuk perlindungan atas keselamatan bangunan, nilai ekonomi properti, serta penataan kota yang lebih baik. Kami ingin masyarakat sadar bahwa mengurus izin bangunan adalah investasi jangka panjang, bukan beban,” pungkasnya. (son)

Via Bandung
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Berikan Keyamanan Bagi Warga, Satgas TMMD ke-124 Kodim 0607/ KS Gotong Royong Rutilahu

Penulis : Rustandi- Mei 08, 2025 0
Berikan Keyamanan Bagi Warga, Satgas TMMD ke-124 Kodim 0607/ KS Gotong Royong Rutilahu
Sukabumi, Suara Pakta.com- Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-124 masih berlanjut di laksanakan, persisnya di wilayah Desa Cisarua, Kecamatan Suka…
Software Website Toko Online

Most Popular

Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana Pimpin Patroli Malam

Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana Pimpin Patroli Malam

Maret 29, 2025
Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Wakil Wali Kota Cimahi Adhitya Pastikan Kelancaran Clean Up di TPS Melong

Wakil Wali Kota Cimahi Adhitya Pastikan Kelancaran Clean Up di TPS Melong

April 24, 2025
Warga Cimahi Abaikan Aturan, Siap-siap Di Denda 50 Juta untuk Pelanggar Sampah

Warga Cimahi Abaikan Aturan, Siap-siap Di Denda 50 Juta untuk Pelanggar Sampah

Mei 03, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME