Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Health & Fitness DLH Kota Cimahi Gelar Operasi Yustisi, Ini Hasilnya
Cimahi Health & Fitness

DLH Kota Cimahi Gelar Operasi Yustisi, Ini Hasilnya

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
13 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kota Cimahi, Suara Pakta.Com-  menindaklanjuti Surat Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 660/KEP.1792-DLH/2025 tanggal 14 April 2025 Tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Sampah di Daerah Kota Cimahi tahun 2025 maka Pemerintah Daerah Kota Cimahi melakukan serangkaian upaya untuk menanggulangi hal tersebut.

Kadis LH, Chanifah Lisytarini menyebut salah satunya dengan penegakan hukum. Kami telah melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, pada hari Sabtu tanggal 10 Mei 2025 pukul 21.00 WIB s.d. 23.30 WIB, dan pada hari Minggu tanggal 11 Mei 2025 pukul 03.30 WIB s.d. 07.00 WIB, dari kegiatan dimaksud didapat 10 (Sepuluh) Orang Pelanggar yang kedapatan melanggar Perda Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah dengan mayoritas pelanggaran pembuang Sampah tidak pada tempatnya serta membuang sampah yang tidak dipilah.

"Kegiatan Operasi Yustisi ini melibatkan unsur Satpol PP, Polres Cimahi, Kodim 0609, Sub Garnisun, dan Sub Denpom tersebut berhasil di amankan sebanyak Total 10(sepuluh) orang pelanggar, 9 (sembilan) orang Pelanggar diamankan pada operasi yustisi tanggal 10 Mei 2025.

"dengan Rincian 4 Pelaku buang sampah sembarangan di Jalan Gandawijaya, 4 Pelaku Buang sampah sembarangan di sekitar Fly over Cimindi dan 1 Pelaku buang sampah sembarangan di Jl. Amir Machmud serta 1(satu) orang Pelanggar diamankan pada operasi yustisi tanggal 11 Mei 2025 di sekitar TPS Pasar Atas," Katanya. 

Para Pelanggar mendapatkan Surat Panggilan Sidang dan diamankan kartu Identitas nya untuk menjalani Penyidikan di kantor Satpol PP Kota Cimahi dan selanjutnya akan menjalani proses persidangan Tindak Pidana Ringan sesuai jadwal dari Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas 1 A.

"Diharapkan dengan adanya operasi yustisi Penegakan Perda Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan pengelolaan sampah ini, dapat menekan jumlah titik pembuangan sampah ilegal dan mengedukasi masyarakat untuk lebih tertib dan bijak dalam mengelola sampah," tandasnya. (Rustandi)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Film Jurig Kasbon, Diapresiasi Dewan dan Pemkot : Ceu Edoh Dinilai Suarakan Realita Sosial Lewat Film

Penulis : Rustandi- Mei 13, 2025 0
Film Jurig Kasbon, Diapresiasi Dewan dan Pemkot : Ceu Edoh Dinilai Suarakan Realita Sosial Lewat Film
Kota Cimahi, Suara Pakta.Com- Di tengah geliat masyarakat Cimahi yang masih bergelut dengan persoalan klasik seperti jeratan bank emok, pinjaman online, hingga…
Software Website Toko Online

Most Popular

Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana Pimpin Patroli Malam

Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana Pimpin Patroli Malam

Maret 29, 2025
Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Wakil Wali Kota Cimahi Adhitya Pastikan Kelancaran Clean Up di TPS Melong

Wakil Wali Kota Cimahi Adhitya Pastikan Kelancaran Clean Up di TPS Melong

April 24, 2025
LSM GBR Kota Cimahi Geruduk PT Mandala Finance

LSM GBR Kota Cimahi Geruduk PT Mandala Finance

Mei 08, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME