DLH Kota Cimahi Gelar Operasi Yustisi, Ini Hasilnya
Kota Cimahi, Suara Pakta.Com- menindaklanjuti Surat Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 660/KEP.1792-DLH/2025 tanggal 14 April 2025 Tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Sampah di Daerah Kota Cimahi tahun 2025 maka Pemerintah Daerah Kota Cimahi melakukan serangkaian upaya untuk menanggulangi hal tersebut.
Kadis LH, Chanifah Lisytarini menyebut salah satunya dengan penegakan hukum. Kami telah melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, pada hari Sabtu tanggal 10 Mei 2025 pukul 21.00 WIB s.d. 23.30 WIB, dan pada hari Minggu tanggal 11 Mei 2025 pukul 03.30 WIB s.d. 07.00 WIB, dari kegiatan dimaksud didapat 10 (Sepuluh) Orang Pelanggar yang kedapatan melanggar Perda Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah dengan mayoritas pelanggaran pembuang Sampah tidak pada tempatnya serta membuang sampah yang tidak dipilah.
"Kegiatan Operasi Yustisi ini melibatkan unsur Satpol PP, Polres Cimahi, Kodim 0609, Sub Garnisun, dan Sub Denpom tersebut berhasil di amankan sebanyak Total 10(sepuluh) orang pelanggar, 9 (sembilan) orang Pelanggar diamankan pada operasi yustisi tanggal 10 Mei 2025.
"dengan Rincian 4 Pelaku buang sampah sembarangan di Jalan Gandawijaya, 4 Pelaku Buang sampah sembarangan di sekitar Fly over Cimindi dan 1 Pelaku buang sampah sembarangan di Jl. Amir Machmud serta 1(satu) orang Pelanggar diamankan pada operasi yustisi tanggal 11 Mei 2025 di sekitar TPS Pasar Atas," Katanya.
Para Pelanggar mendapatkan Surat Panggilan Sidang dan diamankan kartu Identitas nya untuk menjalani Penyidikan di kantor Satpol PP Kota Cimahi dan selanjutnya akan menjalani proses persidangan Tindak Pidana Ringan sesuai jadwal dari Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas 1 A.
"Diharapkan dengan adanya operasi yustisi Penegakan Perda Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan pengelolaan sampah ini, dapat menekan jumlah titik pembuangan sampah ilegal dan mengedukasi masyarakat untuk lebih tertib dan bijak dalam mengelola sampah," tandasnya. (Rustandi)
Posting Komentar