Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra, Hadiri Kick Off SPMB dan Penandatanganan Komitmen Dukungan Pelaksanaan SPMB Tahun 2025
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra menghadiri Kick Off Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan Penandatanganan Komitmen Dukungan Pelaksanaan di Gedung Ballroom Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi, Rabu 14 April 2025.
Kegiatan tersebut di hadiri pula oleh, Wali Kota Cimahi Letkol Purn Ngatiyana, ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widiyatmoko dan anggota DPRD, Kepala Kemenag Kota Cimahi Baiq Raehanun Ratnasari, kepala Dinas Pendidikan dan para OPD yang terkait, Camat dan lurah se kota Cimahi serta tamu undangan lainnya.
Walikota Cimahi Ngatiyana mengucapkan terimakasih kepada jajaran Forkopimda, Kejaksaan Negeri, juga ketua dari DPRD kota Cimahi dan Kadisdik dengan beberapa pejabat Pemerintah kota Cimahi lainnya, alhamdulillah telah di tandatangani kesepakatan tentang rencana penerimaan siswa atau murid baru dengan sistem yang salah satunya adalah domisili, prestasi, afirmasi dan mutasi ucapnya.
Pelaksanaan SPBM Ngatiyana berharap "Apa yang di sampaikan kepada masyarakat secara transparan, agar masyarakat tahu tata cara dalam penerimaan siswa atau murid baru sehingga tidak mendapatkan kesulitan bagi masyarakat dalam penerimaan siswa baru," ujarnya.
Lanjut Ngatiyana, masyarakat bisa mengetahui tata cara pendaftaran itu melalui online dengan website yang ada di Disdik kota Cimahi.
"Menurutnya, tentunya ini merupakan salah satunya kesepakatan kita bersama untuk menjalin menjaga merencanakan dan mengendalikan tentang penerimaan siswa atau murid baru sehingga bisa berjalan dengan baik," terangnya.
Walikota Cimahi Ngatiyana menekankan, semua siswa yang ada di kota Cimahi harus bisa sekolah baik di Negeri ataupun di Swasta, karena di Swasta juga SPP nya bagi masyarakat yang tidak mampu ditanggung oleh pemerintah.
Dengan menggratiskan SPP di sekolah swasta merupakan salah satu cara pemkot Cimahi dalam membantu kesulitan-kesulitan masyarakat khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu, sebagai prinsip dan program dari pemerintah kota Cimahi ujarnya.
Sistem zonasi itu dihitung dari jarak yang bisa dilalui oleh kendaraan, tetapi saat ini dihitung dari lokasi tempat tinggal sampai ke tempat sekolah bertujuan masyarakat ini tidak dirugikan tentang jarak yang ditempuh seperti sistem zonasi atau domisili sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan.
Kalau dari SD SMP memang lebih kurang, lulusan dari SD ini sekitar 8000 orang. Sedangkan kapasitas sekolah SMP bisa menampung sekitar 4000 ini secara ideal, tetapi kita sebagai masyarakat bagaimana anak-anak kita bisa sekolah. Sehingga swasta juga bisa berjalan, negeri juga bisa berjalan.
Kalau untuk swasta bagi anak-anak masyarakat yang kurang mampu, SPP nya saja yang ditanggung oleh pemerintah masalah yang lain-lain nanti kita pikirkan kedepannya pungkas Ngatiyana.
Kami berkordinasi dengan Forkopinda khususnya dengan polres kota Cimahi DPRD kejaksaan dan lainnya tidak ada lagi yang main-main dalam penerimaan siswa atau murid baru, kita berikan kemudahan jangan sampai masyarakat dibuat susah, sudah susah mau sekolah susah lagi dikenakan duit/pungli semuanya kita harus transparan masalah penerima dan semua juga harus menyadari jangan mau dengan karena Disdik maupun pemerintahan kota Cimahi tidak meminta/memungut biaya apalagi pungli pungli seperti itu kita hindari," tandasnya.(Rustandi)
Posting Komentar