Kapolsek Cikalong Wetan AKP Deden Indrajaya Lakukan Jum'at Curhat Ini Himbauannya
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Dalam rangka menciptakan wadah komunikasi langsung antara kepolisian dengan masyarakat, guna menampung keluhan, aspirasi, dan masukan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kapolsek Cikalong Wetan AKP Deden Indrajaya di dampingi oleh Kanit Binmas dan
Bhabinkamtibmas Desa Mandalamukti melakukan Jum'at Curhat di Kampung Kamba Desa Mandalamukti Kec.Cikalongwetan Kabupaten Bandung Barat, Jum'at (02/05/2025).
Kegiatan Jumat Curhat ini bertujuan untuk meningkatkan kedekatan dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, serta mempererat silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat.
Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra di sampaikan oleh Kapolsek Cikalong Wetan menjelaskan bahwa, dengan melakukan Jum'at curhat kami langsung mengetahui masalah dengan Kamtibmas yang sedang berkembang di wilayah dengan adanya kasus-kasus dilingkungan masyarakat Kecamatan Cikalong Wetan.
"Kami berharap masyarakat agar bekerjasama dengan pihak Kepolisian agar dapat membantu menggalakan dan pengawasan terhadap Siskamling, Ucap AKP Deden.
Kapolsek juga menghimbau, masyarakat harus bijak dalam menerima dan mendengar adanya berita yang dapat menimbulkan keresahan yang akan mengancam gangguan kamtibmas, sampaikan pada kami mengenai gangguan Kamtibmas.
"Kami pihak Polsek Cikalong Wetan akan menampung dan akan menanggulangi permasalahan terkait adanya suatu tindak pidana dan apabila ada suatu kasus kecil bisa diselesaikan dengan Retorative justice / musyawarah kekeluargaan silahkan diselesaikan di tingkat Desa.
Kami berharap, apabila ada kejadian/ hal hal yang menonjol agar segera melaporkan kepada polsek Cikalong Wetan,kami akan menampung semua masukan ,permasalah dan kendala terkait Kamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut AKP Deden menegaskan, masyarakat mengaktifkan kembali Siskamling yg bertujuan untuk menjaga Kamtibmas di wilayah sekitar dan tidak terlibat dalam kegiatan judi online yang bisa berdampak pelanggaran hukum," tandas AKP Deden. (Rustandi)
Posting Komentar