Koperasi Merah Putih, Aditiya: KMP Komitmen Pemerintah Dalam Memperkuat Ekonomi
Kota Cimahi, Suara Pakta.Com- Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira menghadiri Sosialisasi Percepatan pembentukan koperasi Desa/ kelurahan Merah putih Kota Cimahi 2025 yang berlangsung di Ballroom MPP , Jalan Aruman Kota Cimahi, Senin (5/5/2025).
Tampak hadir pula, Ketua TP PKK Kota Cimahi Midjiati Ningsih, Kepala Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Propinsi Jawa Barat Yuke Maulani Septina,kepala Disdagkoperin kota Cimahi, camat dan lurah se kota Cimahi, para Ketua RW, ketua LSM, dan para tamu undangan lainnya.
Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira menyampaikan bahwa, Program Koperasi Merah Putih dibentuk melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Pemerintah Presiden Prabowo.
"Menurutnya, di kota Cimahi hanya 15 Kelurahan, untuk percepatan pembentukan anggaran dasar sampai dengan kepengurusan dari Koperasi Merah Putih di tiap-tiap kelurahan tidak sekomplek daerah lain yang memiliki jumlah kelurahan atau desa yang banyak.
Lebih lanjut Adhitia sampaikan ” Untuk percepatan Pemkot Cimahi hadirkan Ikatan Notaris Kota Cimahi untuk membantu pembentukan KMP di tiap-tiap kelurahan, setelah dibentuk dan telah launcing dengan serentak oleh Bapak Presiden tanggal 12 Juli 2025, koperasi yang dibentuk harus going concern terutama dalam mendukung program- program baik pusat, propinsi dan Cimahi.
"Program Koperasi Merah Putih merupakan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan kelurahan sekaligus, meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia di kawasan daerah khususnya.
Sementara Kepala Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Propinsi Jawa Barat Yuke Maulani Septina menyampaikan, Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang ditujukan untuk desa dan kelurahan di Indonesia. Koperasi Merah Putih ini merupakan lembaga ekonomi yang nantinya beranggotakan masyarakat desa/kelurahan.
"Ia juga menjelaskan, tujuan pembentukan Koperasi Merah Putih di Indonesia, guna meningkatkan kesejahteraan rakyat, terlebih Koperasi Merah Putih mengedepankan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini, juga sebagai salah satu upaya meningkatkan ketahanan pangan.
"Koperasi Merah Putih ini memiliki tujuh jenis gerai atau unit usaha, yaitu, Apotek, Klinik, Unit Usaha Simpan Pinjam, kantor koperasi, pengadaan sembako, pergudangan atau cold storage,logistik. Selain itu, lembaga ini juga dapat menjalankan usaha lain yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat setempat," tandasnya. (Rustandi)
Posting Komentar