Longsor Lembang Hantam Rumah di Pinggir Tebing, Warga Luput dari Maut tapi Rawan Terulang
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Dua rumah warga di Kampung Panghegar RT 05 RW 02, Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, tertimpa longsoran tanah dari tebing curam usai hujan deras mengguyur kawasan tersebut pada Jumat sore, 23 Mei 2025. Meski tidak ada korban jiwa, bencana ini menegaskan lemahnya mitigasi risiko di wilayah pemukiman rawan bencana.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Lembang, Kompol Hadi Mulyana, melaporkan bahwa longsor terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Tebing dengan lebar longsoran sekitar 5 meter dan tinggi 6 meter runtuh, menghantam dua rumah milik Sundawa (43), warga setempat yang bekerja sebagai wiraswasta. Satu rumah dalam kondisi kosong dan tidak berpenghuni, sementara rumah lainnya sedang ditinggal bekerja oleh penghuninya.
"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materi yang kami taksir sekitar Rp25 juta,” kata Hadi dalam laporan tertulisnya kepada Kapolres Cimahi.
Longsoran terjadi akibat intensitas hujan tinggi sejak pagi hingga malam. Faktor penyebab diperparah oleh kondisi tanah yang gembur, kontur tebing yang curam, dan buruknya saluran air dari dataran tinggi. Tidak ada penguatan tebing atau sistem drainase memadai di area tersebut.
“Posisi rumah berdiri di tepi jurang tanpa perlindungan tebing yang cukup,” terang Hadi.
Saksi mata yang pertama kali melihat kejadian ini adalah Acep Natapraja, Ketua RW 02 Kampung Sukalaksana, dan Heri, anggota Linmas Desa Cikahuripan. Keduanya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.
Menanggapi insiden ini, sejumlah pihak hadir di lokasi, antara lain Camat Lembang, Kepala Desa Cikahuripan, aparat kepolisian, Bhabinkamtibmas, serta relawan desa dan masyarakat. Evakuasi dan penanganan awal dilakukan secara gotong royong oleh warga bersama aparat.
Namun ironisnya, laporan ini tidak disertai rencana penanganan jangka panjang. Tidak ada pernyataan konkret mengenai upaya relokasi warga atau penguatan struktur tanah di daerah rawan tersebut. Padahal, pemukiman warga di tepi tebing dengan tanah labil bukan hal baru di wilayah Lembang, yang dikenal rawan longsor.
Absennya langkah preventif dari pemerintah daerah membuat kejadian serupa berpotensi terulang. Ini bukan sekadar bencana alam, tetapi juga kegagalan sistemik dalam menata ruang dan memberi perlindungan dasar bagi warga.
Jika musim hujan terus berlangsung, warga Desa Cikahuripan dan sekitarnya berada dalam bahaya nyata. Penanganan pascabencana tidak cukup; dibutuhkan perencanaan kebencanaan yang berani dan berpihak pada keselamatan warga. Jangan sampai laporan berhenti hanya pada dokumentasi dan tembusan ke atas tanpa tindakan konkret di lapangan. (Rustandi)
Posting Komentar