24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Design Polri Polres Cimahi Kembali Gelar Operasi Premanisme, Berhasil Amankan 89 Preman
Cimahi Design Polri

Polres Cimahi Kembali Gelar Operasi Premanisme, Berhasil Amankan 89 Preman

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
18 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Polres Cimahi kembali menggelar oprasi premanisme yang di pimpin langsung oleh Kapolres AKBP Niko N Adi Putra S.H., S.I.K., M.H., dan Waka Polres Cimahi Kompol Rizki Syawaludin Akbar,.S.H., S.I.K., M. H., Sabtu tanggal 17 Mei 2025 pukul 20.00 WIB.

Operasi juga di ikuti oleh, Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Dimas Charis Suryo Nugroho, Kasie Humas Polres Cimahi Iptu M Gopur Supangkat, KBO Sat Reskrim Polres Cimahi Iptu Nuradi S K, Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Cimahi Ipda Dadan S, Kanit Reskrim Polsek Cimahi Selatan AKP Mugiono, Kanit Reskrim Polsek Padalarang Ipda Egi K, dan anggota Unit Pidum Sat Reskrim Polres Cimahi.

Kapolres AKBP Niko N Adi Putra menyampaikan, operasi preman ini adalah operasi yang berkelanjutan operasi ini akan terus kami galakkan oleh Polres Cimahi dan 13 Polsek di wilayah hukum Polres Cimahi.

"Sat Reskrim Polres Cimahi berhasil mengamankan 89 orang, dari 89 ada 9 orang dilakukan proses lanjutan atau proses penyidikan dikarenakan beberapa orang yang diamankan terkait dengan dugaan tindak pidana salah satunya dengan kepemilikan senjata api rakitan yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan pengancaman atau mau minta barang secara paksa kepada masyarakat, ungkap AKBP Niko.

Lebih lanjut AKBP Niko menjelaskan bahwa kami juga mengamankan yang berinisial N dan JM, tersangka kerap sekali membuat resah warga, dengan keadaan mabuk tersangka menggunakan senjata tajam meminta secara paksa kepada setiap korbannya dengan menggunakan pisau atau kater, sambungnya.

"Dari sembilan orang ini ada beberapa pasal yang kenakan salah satunya adalah undang-undang darurat terkait dengan kepemilikan senjata api dan pemerasan pasal 368 dan Curas pasal 365 dan ada juga 170 maupun 351 ancaman pidananya dari seumur hidup sampai yang paling rendah 5 tahun penjara,terang AKBP Niko.

Sampai saat ini polres Cimahi masih mengembangkan terkait satu orang yang diamankan dengan kepemilikan senjata api rakitan, pada saat diamankan pelaku sempat meletuskan kenyataannya sebanyak tiga kali dan masih ada 4 butir yang tersisa yang kami amankan. 

"Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait dengan beberapa tindak pidana lain maupun kepemilikan senjata api rakitan yang berasal dari mana. Dari pelaku kami berhasil amankan yaitu satu unit sepeda motor, senjata rakitan dan 40 dan satu selongsong, ujarnya.

Sampai saat ini Polres Cimahi masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan senjata api dari pelaku AB yang memiliki senjata rakitan berasal darimana. (Rustandi)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Tanggapan Positif Warga Masyarakat Desa Jarakore Dengan Adanya TMMD Ke-124 Kodim 1501/Ternate

Penulis : Rustandi- Mei 18, 2025 0
Tanggapan Positif Warga Masyarakat Desa Jarakore Dengan Adanya TMMD Ke-124 Kodim 1501/Ternate
Halmahera Barat,Suara Pakta.Com  - Masyarakat di Desa Jarakore, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat, menanggapi positif adanya program TNI Manunggal Mem…
Software Website Toko Online

Most Popular

Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana Pimpin Patroli Malam

Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana Pimpin Patroli Malam

Maret 29, 2025
Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Wakil Wali Kota Cimahi Adhitya Pastikan Kelancaran Clean Up di TPS Melong

Wakil Wali Kota Cimahi Adhitya Pastikan Kelancaran Clean Up di TPS Melong

April 24, 2025
LSM GBR Kota Cimahi Geruduk PT Mandala Finance

LSM GBR Kota Cimahi Geruduk PT Mandala Finance

Mei 08, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME