Problem Solving, Laka Lantas Pengendara R2 Dengan Pedagang Bakso Cuanki Berhasil Damai
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Kapolsek Cikalong Wetan AKP Deden Indrajaya berhasil menyelesaikan masalah terkait laka lantas (kecelakaan lalu lintas) antara pengendara R2 dengan Pedagang Bakso Cuanki yang tertabrak di Jalan Raya Purwakarta Kampung Warung Domba RT 003 RW.01 Desa Mandalamukti Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat.Jum'at tanggal 16 Mei 2025, sekira pukul 18.30 WIB.
Adapun yang di lakukan oleh personel Polsek Cikalong Wetan melalui mediasi, musyawarah kekeluargaan, atau jalur hukum, tergantung pada tingkat keparahan kecelakaan dan kesepakatan pihak-pihak yang terlibat.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan oleh Kapolsek Cikalong Wetan AKP Deden Indrajaya mengatakan, anggota Polsek Cikalong Wetan melaksanakan Problem Solving kejadian kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan luka luka dengan kerugian materi antara tukang Cuangki dan pengendara motor.
"Ia menjelaskan bahwa dari laporan yang diterima , kendaraan R2 Honda Vario No. Pol : D 6080 UBS yang di kendarai oleh Cahya bersama kedua temannya melaju dari arah Cikalong Wetan menuju ke arah padalarang, karena tidak berhati-hati dalam berkendara kemudian menabrak dan menyenggol pedagang bakso Cuanki.
Dari kejadian tersebut tukang Bakso Cuangki terjatuh bersama gerobaknya sehingga gerobaknya tumpah yang mengakibatkan kerusakan sehingga kerugian materil sebesar Rp 500.000,.
"Kapolsek menambahkan, bahwa pengendara motor merupakan warga Kampung Daya Mekar RT 05 RW 03 Desa Cikalong, kedua temannya Kampung Warungjati RT 01 RT 10 Desa Ciptagumati dan warga kampung Warungjati RT01 RW 10 Desa Ciptagumati semuanya masih pelajar, adapun Pedagang Bakso Cuanki yang bernama Cece (52 )Alamat Kampung Cikiria RT 01 RW 11 Desa Cipada Kecamatan Cikalong Wetan.
Dengan adanya kejadian lakalantas tersebut kedua belah pihak bersepakat diselesaikan secara kekeluargaan dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah.
"Kami juga memanggil orang tua pengendara motor Dendi Rusnamawan memberikan dana santunan untuk biaya pengobatan dan perbaikan gerobak cuanki sebesar Rp. 500.000, ucap AKP Deden.
Kedua belah pihak bersepakat tidak akan saling menuntut dan saling memaafkan, dan bersepakat dengan membuat surat pernyataan bersama dan surat pernyataan dari pengendara yang di saksikan oleh Kapolsek Cikalong Wetan dan beberapa anggota,Pawas Iptu Agus Suhaendi,Aiptu Ijang SUKARNA, Bripka Usep Nurjaman dan Bripka Arip JM. (Rustandi)
Posting Komentar