Reses Masa Persidangan I Anggota DPRD Kota Cimahi Fraksi Demokrat Iwan Setiawan
Kota Cimahi, Suara Pakta.Com– Anggota DPRD Kota Cimahi Fraksi Demokrat Iwan Setiawan, SE, mengatakan bahwa Kota Cimahi harus memiliki 4 kecamatan untuk menjadi sah sebuah kota.
Hal itu diungkapkannya saat Reses Masa Persidangan I Tahun 2025 yang dilaksanakannya di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Cimahi, Kelurahan Cipageran dan Kelurahan Citeureup, yang bertempat di Six Points Cafe, Jalan Jangkrik I, Citeureup, Cimahi Utara, Rabu (30/4/2025).
Sebanyak 300 lebih konstituen yang hadir pada reses Iwan yang berasal dari Kelurahan Citeureup dan Kelurahan Cipageran.
Dalam resesnya yang berslogan “Jaring Aspirasi Masyarakat”, Iwan yang juga Sekretaris dari Komisi I DPRD Kota Cimahi ini menyampaikan bahwa pihaknya akan mendukung penuh kebijakan-kebijakan yang ada di Pemerintahan Kota Cimahi.
“Selama kebijakan-kebijakan itu baik untuk masyarakat, kenapa tidak!” ucapnya.
Iwan sebagai putra daerah asli Kota Cimahi, dirinya sangat prihatin melihat Kota Cimahi yang hanya mempunyai 3 (tiga) Kecamatan.
“Cimahi hanya mempunyai tiga kecamatan, dan itu sangat tidak layak untuk menjadi sebuah kota,” katanya.
Menurut Iwan, pihaknya dari Komisi I DPRD bagian Pemerintahan ini memiliki inisiatif dan ide untuk perluasan wilayah.
“Sekarang, Indonesia itu lagi gencar-gencarnya DOB (Daerah Otonomi Baru) termasuk Jawa Barat, misalkan Kota Lembang dari Bandung Barat menjadi kota sendiri,” terangnya.
Cimahi sendiri menginginkan perluasan wilayah.
“Cimahi minta ke Bandung Barat tidak dikasih, minta ke Kabupaten Bandung, sama, tidak dikasih juga, karena mentokan dengan kepentingan-kepentingan otonomi daerah yang lain,” papar Iwan.
Maka dari itu, pihaknya usulkan Cimahi ini untuk kembali mengambil wilayah Cimahi yang sudah masuk ke Kota Bandung.
“Tahun 1976 batas Kota Cimahi itu di bunderan, bunderan sekarang masuk ke Kota Bandung. Kemudian Cilember, dulu asalnya Cimahi, sekarang masuk Kota Bandung juga. Alhamdulillah, bersama Kang Farhat Walikota Bandung beserta Gubernur Kang Dedi Mulyadi, itu disetujui untuk balik lagi ke Cimahi, untuk selanjutnya tinggal menyusun regulasinya,” jelas Iwan kembali.
Jadi, untuk itu dirinya meminta do’a kepada para konstituen agar proses pengalihan wilayah tersebut berjalan lancar.
“Cimahi ini minimalnya harus mempunyai 4 kecamatan, dan nanti dibentuklah Kecamatan Cimahi timur, jadi sah untuk sebuah kota, Cimahi ini menjadi 4 kecamatan. Do’akan yah Pak Bu,” tutur Iwan penuh harap.
Selain itu, dalam reses masyarakat juga menyampaikan berbagai macam aspirasi seperti permasalahan sosial, namun dalam pembangunan di Kota Cimahi, para konstituen lebih banyak mempersoalkan masalah infrastruktur seperti pembangunan jalan setapak, penerangan jalan gang, sumur artesis, air bersih, dan yang lainnya.
Permasalahan sampah turut dibahas pula dalam reses, karena permasalahan tersebut, saat ini menjadi permasalahan yang sangat krusial di tingkat RT RW.
Iwan pun menutup kegiatan reses dengan menyatakan kesiapan dirinya untuk memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat.
“Segala aspirasi yang disampaikan Bapak dan Ibu akan saya kawal, mudah-mudahan dapat segera dilaksanakan,” tutupnya. (**)
Posting Komentar