Wal Kota Dan Wakil Wali Kota Cimahi Hadiri Sidang Paripurna LKPJ Tahun 2024
Kota Cimahi, Suara Pakta.Com- Wali Kota Cimahi Wali Kota Cimahi Letkol Purn Ngatiyana bersama Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudhistira,menghadiri rapat paripurna DPRD mengenai penyampaian catatan strategis atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024 yang di pimpin oleh ketua DPRD Wahyu Widiyatmoko di gedung DPR, Rabu (14/05/2025).
Dalam sambutannya Wali Kota Cimahi Letkol Purn Ngatiyana mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD telah meluangkan waktu untuk mengkaji dan menganalisis LKPJ Pemerintah Kota Cimahi Tahun Anggaran 2024, hari ini kami sudah dapat memperoleh catatan strategisnya.
"Ia mengungkapkan,LKPJ merupakan bagian dari penjabaran visi dan misi dalam RPD Kota Cimahi Tahun 2023-2026 dalam penetapan belanja Daerah Kota Cimahi, dilandasi kepada aturan yang mengacu kepada arah dan kebijakan umum serta strategi prioritas pembangunan Kota Cimahi Tahun 2024, ungkap Ngatiyana.
Lebih lanjut Ngatiyana mengatakan, pada tahun anggaran 2024, sebagaimana diketahui, kami belum menduduki Jabatan sebagai Wali Kota. namun yang jelas, kami sampaikan bahwa dalam penetapan pendapatan dan belanja daerah Kota Cimahi, selama ini telah berlandaskan kepada aturan yang mengacu kepada arah dan kebijakan umum serta strategi prioritas pembangunan Kota Cimahi Tahun 2024. Berpedoman kepada Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.
"Ngatiyana memaparkan, anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Cimahi (APBD) Tahun 2024, ditetapkan berdasarkan Perda Nomor 07 Tahun 2023, dari hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat menetapkan belanja Daerah sebesar :
•Rp. 1.614.403.564.981, selanjutnya terdapat perubahan APBD Tahun 2024 yang ditetapkan berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2024, besarnya belanja Daerah sebesar, Rp. 1.664.439.108.764," bebernya.
Kami menyadari bahwa ada beberapa Pos anggaran yang belum bisa terserap secara optimal, sehingga catatan strategis dari anggota DPRD semoga bisa mengulas hal-hal yang sekiranya bisa diperbaiki untuk tahun anggaran yang akan datang. Tahun anggaran 2024 yang lalu, Pos pembiayaan yang dianggarkan pada dasarnya telah direalisasikan sesuai dengan kaidah-kaidah normatif sebagaimana berlaku pada tahun-tahun sebelumnya.
"Apa yang kita capai selama tahun 2024 merupakan hasil dari kerjasama seluruh pihak, termasuk di dalamnya adalah sinergitas legislatif dan eksekutif dalam mendukung program pembangunan kesinambungan pembangunan di Kota Cimahi diharapkan dapat menjadi modal, dan spirit bagi seluruh perangkat daerah yang ada, serta Masyarakat dalam membangun Kota Cimahi ke arah yang lebih baik," ujar Ngatiyana.
LKPJ ini merupakan bahan evaluasi dari legislatif terhadap kinerja eksekutif atas dasar itu, catatan-catatan strategis yang hari ini kami terima, Insya Allah akan menjadi acuan bagi eksekutif dalam rangka perbaikan di masa mendatang.(Rustandi)
Posting Komentar