Anggota Polsek Lembang Berhasil Damaikan Dua Warga Dengan Problem Solving
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Unit Reskrim Polsek Lembang bersama Bhabinkamtibmas Desa Pagerwangi melaksanakan mediasi atas dugaan tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan.
Mediasi tersebut di lakukan pada hari Pada hari Selasa, 17 Juni 2025 pukul 13.00, adapun terduga berinisial M yang di duga mengambil paksa gelang Emas dengan cara menarik tangan korban milik korban yang berinisial K. Kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra melalui Kapolsek Lembang Kompol Hadi Mulyana di sampaikan Unit Reskrim Polsek Lembang.
"Lebih lanjut Unit Reskrim menjelaskan, bahwa upaya pelaku gagal, namun Lengan Korban mengalami patah tulang paha kanan, diduga akibat terdorong oleh pelaku, terangnya.
Melalui pendekatan Problem Solving, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan, yang dituangkan dalam surat kesepakatan bersama.
"Ia mengatakan bahwa Pemerintah Desa Pagerwangi menunjukkan kepeduliannya dengan menanggung biaya pengobatan korban, ucap.
Langkah ini menunjukkan sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan secara damai dan berkeadilan.(Rustandi)
Posting Komentar