Bhabinkamtibmas Polsek Cipeundeuy Berhasil Selesai Permasalahan Dengan Problem Solving
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Upaya problem solving kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Cipeundeuy melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Jejen jaelani yang sukses menyelesaikan Perselisihan masalah Hutang piutang berlangsung di Desa Ciharashas.
Kegiatan mediasi yang berlangsung pada Minggu, 01/06/2025 sekitar pukul 20.30 wib. tersebut mempertemukan kedua pihak yang berselisih, yaitu E KusnadiIsmail laki-laki beralamat Kampung Sukarapih. RT 003 RW 010 Desa Ciharashas Kecamatan Cipeundeuy kabupaten Bandung.
Keduanya Evi Nurhasanah seorang perempuan beralamat Kampung Sukarapih , RT 02 RW 10. Desa Ciharashas kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Bandung Barat.Mereka sebelumnya terlibat salah paham mengenai hutang piutang.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra melalui Kapolsek Cipeundeuy AKP Suandi mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas dan Perangkat desa Ciharashas berhasil mempertemukan kedua belah di kantor desa
"permasalahan tersebut berawal dari utang piutang, pihak pihak pertama sudah meminjam uang kepada pihak kedua sebesar Rp. 24.016.500, ( dua puluh empat juta enam belas ribu).
Bhabinkamtibmas Polsek Cipeundeuy bersama aparat desa berhasil mendamaikan kedua pihak, dan di selesaikan secara kekeluargaan.
"Kapolsek menjelaskan bahwa pihak pertama sepakat untuk melunasi semua hutang piutang selama 1 tahun lebih sebesar Rp. 24.016.500, namun pihak kedua mengembalikan jaminan surat Akte tanah kepada pihak pertama yang awalnya sebagai Jaminan hutang tersebut," tandas AKP Suandi. (Rustandi)
Posting Komentar