Bhabinkamtibmas Polsek Lembang Ikut Upacara Bendera, Ini Himbauan nya
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Anggota Bhabinkamtibmas desa Cibogo Aiptu Indrawan mengikuti upacara di SMKPPN di halaman sekolah menyampaikan intruksi gubernur Jawa barat tentang surat edaran nomor 51/PA.03/DISDIK tentang penerapan jam malam peserta didik. Senin (01/06/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi melalui Kapolsek Lembang Kompol Hadi Mulyana di sampaikan Bhabinkamtibmas Aiptu Indrawan menyampaikan, bagi pelajar yang beraktivitas di luar pada malam hari pukul 21,00 wib.
"Ia menjelaskan batas waktu tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan ,pengawasan dan melindungi pelajar dari potensi bahaya, Kecuali berlaku untuk kegiatan sekolah,keagamaan,sosial itupun atas izin orang tua atau bersama orang tua, ujarnya
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa penerapan jam malam ini bertujuan untuk melindungi pelajar dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik. Pelajar perlu memahami alasan di balik kebijakan ini dan berusaha untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
"Bhabinkamtibmas juga berharap peran serta orang tua dan pihak sekolah perlu bekerja sama dalam pelaksanaan dan pengawasan karena kebijakan ini berlaku untuk semua pelajar di Jawa Baratmulai dari tingkat SD hingga SMA/SMK.
Ia tegaskan bilamana adanya Pelajar yang melanggar aturan jam malam dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Rustandi)
Posting Komentar