Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Design Health & Fitness Cimahi Tercekik Sampah Plastik, Wali Kota Ancam Sanksi Pelanggar
Cimahi Design Health & Fitness

Cimahi Tercekik Sampah Plastik, Wali Kota Ancam Sanksi Pelanggar

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
05 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kota Cimahi, Suara Pata.Com- Tumpukan sampah plastik di Kota Cimahi makin menggunung, sementara tempat pembuangan akhir di Sarimukti nyaris tak bisa lagi menampung. Di tengah situasi itu, Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, turun tangan. Pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Internasional, ia menginstruksikan pembersihan serentak dari tingkat kelurahan hingga RW, dengan satu pesan tegas: plastik sekali pakai harus dihentikan.

"Polusi plastik sudah sangat mengkhawatirkan. Kami sudah keluarkan surat edaran agar masyarakat tidak lagi menggunakan kantong kresek saat Idul Adha. Gunakan besek atau bahan lain," kata Ngatiyana dalam keterangan resminya, Kamis pagi, 5 Juni 2025.

Instruksi ini tak sekadar himbauan. Ngatiyana mengancam akan memberi sanksi kepada warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan, khususnya plastik. Ia menyebut pengolahan dan pemilahan dari rumah tangga akan menjadi keharusan, menyusul terbatasnya jatah pengiriman sampah Cimahi ke Sarimukti yang kini hanya 17 rit dari sebelumnya 44 rit per hari.

"Sampah plastik tidak boleh dibakar karena mencemari udara. Dan kita tidak bisa lagi bergantung pada TPA Sarimukti," ujar dia.

Sebagai solusi, Pemerintah Kota Cimahi berencana memasang sepuluh unit mesin daur ulang (inseminator) di tiap kelurahan. Mesin ini diklaim mampu mengolah 10 hingga 20 ton sampah per unit. Namun, realisasi masih di tahap pemesanan. “Mesinnya sedang kami pesan, tidak bisa langsung datang. Tapi ini akan menjadi prioritas,” katanya.

Sementara Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan plastik sekali pakai masih dalam proses. "Perda sedang digodok Dinas Lingkungan Hidup. Mudah-mudahan segera rampung sebagai dasar hukum yang kuat," kata Ngatiyana.

Namun, kritik bermunculan. Sejumlah aktivis lingkungan menilai kebijakan Pemkot Cimahi terkesan reaktif dan terlambat. "Kenapa baru sekarang soal plastik jadi prioritas? Padahal masalah ini sudah akut bertahun-tahun," kata salah satu aktivis yang enggan disebutkan namanya.

Meski begitu, Ngatiyana tampak yakin langkah ini akan jadi titik balik. "Ini bukan sekadar kampanye tahunan. Ini momentum perubahan," ujarnya. (Rustandi)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Bersih-bersih Tempat Ibadah di Lembang Sambut HUT ke-79 Bhayangkara

Penulis : Rustandi- Juni 17, 2025 0
Bersih-bersih Tempat Ibadah di Lembang Sambut HUT ke-79 Bhayangkara
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Menjelang HUT ke-79 Bhayangkari Polsek Lembang mengintensifkan program "Bakti Religi" dengan membersihkan berbagai te…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023
Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

September 06, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Juni 16, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Selatan Lakukan Sambang Ke RW 01

Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Selatan Lakukan Sambang Ke RW 01

Juni 16, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME