Wakil Wali Kota Cimahi Adhitya Yudisthira Terima Usulan Fopdar Ganti Nama Jalan
Kota Cimahi, Suara Pakta.Com– LSM Forum Pemerhati Daerah (Fopdar) mendesak Pemerintah Kota Cimahi agar merealisasikan sejumlah usulan kebijakan melalui pengelolaan internal anggaran daerah. Dalam audiensi yang digelar Kamis (26/6/2025) lalu, Fopdar menekankan, sebagian besar poin yang mereka sampaikan dapat dijalankan langsung tanpa menunggu bantuan eksternal karena cakupannya berada di bawah kewenangan dan alokasi APBD Cimahi.
“Tentunya kita akan kawal. Kalau pengendaliannya bisa dilakukan secara internal seperti penamaan jalan, literasi, beasiswa itu bisa dikendalikan dari APBD. Tapi kalau penataan wilayah, kita belum tentu bisa segera menjanjikan,” ujar Sekretaris LSM Fopdar, Usman Ramdan, kepada awak media usai pertemuan.
Dalam forum tersebut, Fopdar memaparkan tujuh usulan utama yang mencakup penghormatan terhadap tokoh lokal melalui penggantian nama jalan, penyusunan literatur sejarah Cimahi, program beasiswa, hingga perbaikan rumah tokoh pejuang yang telah wafat.
Usulan ini, menurut Usman, dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Cimahi karena tidak memerlukan proses lintas otoritas.
“Tadi membahas tentang tujuh poin, mulai dari penghargaan kepada dua nama tokoh untuk diabadikan sebagai nama jalan, literasi buku perjuangan, pengembangan SDM melalui beasiswa, perluasan wilayah, kemudian tentang perbaikan rumah almarhum Pak Ade Fatah,” ungkapnya.
Salah satu poin yang paling disorot adalah usulan perubahan nama Jalan Jati Serut menjadi Jalan Sudarna TM dan Jalan Lurah menjadi Jalan Dan Suganda. Fopdar menilai langkah ini sebagai bentuk konkret penghargaan terhadap kontribusi tokoh-tokoh lokal.
“Nama jalan akan ditindaklanjuti dengan pembuatan papan nama jalan, kemudian beasiswa juga sudah direspons, terkait literasi juga akan ditindaklanjuti. Ini artinya Pemkot Cimahi begitu responsif,” katanya.
Dengan adanya respons terbuka dari Wakil Wali Kota, Fopdar menyatakan optimismenya bahwa mayoritas usulan tersebut bisa dijalankan dalam waktu dekat. Terlebih, mayoritas kebijakan berada dalam lingkup internal kota, sehingga tidak terhambat proses lintas institusi.
“Kalau penamaan jalan, literasi, beasiswa itu bisa dikendalikan dari APBD,” tegas Usman.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menyatakan apresiasi dan menyambut baik masukan yang disampaikan Fopdar. Menurutnya, pemerintah tidak bisa mengesampingkan akar sejarah dalam proses pembangunan kota.
“Alhamdulillah sangat bahagia mendapatkan tugas Pak Wali Kota menerima audiensi LSM Fopdar. Mudah-mudahan ini menjadi masukan bagi jalannya pemerintah Kota Cimahi. Cimahi Bihari (dahulu), Cimahi Kiwari (sekarang), dan Cimahi masa depan harus saling berkaitan dan tidak saling melepaskan,” kata Adhit.
Salah satu usulan yang langsung disetujui secara prinsip oleh pemerintah adalah pembakuan literasi sejarah Kota Cimahi, yang disebut sangat penting untuk kepentingan pendidikan dan dokumentasi jangka panjang.
“Ini penting untuk menjadi sebuah literatur baku dan sampai kapan pun ketika ada orang-orang yang memerlukan literasi tentang Kota Cimahi, naskahnya sudah baku,” jelas Adhit.
Namun, untuk usulan seperti penataan wilayah, Fopdar mengakui adanya keterbatasan karena menyangkut aspek administratif dan hukum tata ruang yang lebih kompleks.
Menurut Adhitia, pembakuan literasi sejarah Kota Cimahi mendesak dilakukan agar dapat menjadi rujukan resmi bagi siapa pun yang membutuhkan, terutama generasi muda.
"Ini penting agar Cimahi memiliki literatur baku. Jadi, kapan pun orang mencari referensi tentang Cimahi, naskahnya sudah tersedia dan terstandar," ujar Adhit. (Rustandi)
Posting Komentar