Wakili Kapolsek Lembang Kanit Binmas AKP Sipto Dwi Laksono Hadiri Sosialisasi Surat Edaran Gubernur Jawa Barat
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Kapolsek Lembang Kompol Hadi Mulyana di Wakili Kanit Binmas Polsek Lembang AKP Sipto Dwi Laksono menghadiri Sosialisasi Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik yang berlangsung di Aula SMK Peternakan Negeri Lembang Cikole Jl. Raya Tangkuban Parahu KM 20 Kp. Karang Tengah RT 02 RW 15 Desa Cikole Kec. Lembang Kabupaten Bandung Barat. Senin (02/06/2025).
Tampak hadir pula Kepala Sekolah SMK Peternakan Negeri Lembang Cikole Drs. Cucu Sumiarsa, Danramil Lembang Kapten Caj (K) Eno Nia Ratnaningsih. Komite Sekolah, Para Wakasek dan Guru-guru SMK Peternakan Negeri Lembang Cikole, Bhabinkamtibmas Desa Cikole Bripka Nuril Ahmad, Babinsa Desa Cikole Serda Jali Gojali.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra melalui Kapolsek Lembang Kompol Hadi Mulyana di sampaikan oleh Kanit Binmas Polsek Lembang AKP Sipto Dwi Laksono, mengatakan bahwa bagi pelajar yang beraktivitas di luar pada malam hari pukul 21,00 wib.
"Ia menjelaskan batas waktu tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan ,pengawasan dan melindungi pelajar dari potensi bahaya, kecuali berlaku untuk kegiatan sekolah,keagamaan,sosial itupun atas izin orang tua atau bersama orang tua, ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa penerapan jam malam ini bertujuan untuk melindungi pelajar dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik. Pelajar perlu memahami alasan di balik kebijakan ini dan berusaha untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
"Ia juga berharap peran serta orang tua dan pihak sekolah perlu bekerja sama dalam pelaksanaan dan pengawasan karena kebijakan ini berlaku untuk semua pelajar di Jawa Barat mulai dari tingkat SD hingga SMA/SMK.
Ia tegaskan bilamana adanya Pelajar yang melanggar aturan jam malam dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Rustandi)
Posting Komentar