Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Design Health & Fitness Antisipasi Pernikahan Dini, Begini Kata Kemenag Cimahi
Cimahi Design Health & Fitness

Antisipasi Pernikahan Dini, Begini Kata Kemenag Cimahi

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
29 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

CIMAHI, Suara Pakta.Com— Pernikahan usia dini bukan hanya berisiko memicu stunting, tetapi juga dapat memengaruhi keharmonisan rumah tangga yang dibangun pasangan muda. Selain itu, praktik ini berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, usia minimal bagi calon pengantin, baik laki-laki maupun perempuan, adalah 19 tahun.

Pernikahan dini menjadi perhatian serius Kementerian Agama (Kemenag). Menyikapi hal tersebut, Kantor Kemenag Kota Cimahi terus menjalin kolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cimahi dalam melaksanakan berbagai program penyuluhan, seperti program Calon Pengantin (Catin) dan Bimbingan Perkawinan (Binwin).

Kepala Kantor Kemenag Kota Cimahi, Baiq Raihanun, menjelaskan bahwa program Binwin tidak hanya diberikan kepada pasangan yang akan menikah, tetapi juga kepada pasangan yang baru menikah dalam rentang waktu tiga bulan hingga dua tahun.

“Kalau ada kasus pernikahan dini di Kota Cimahi, kami akan melihat apakah mereka memenuhi kriteria usia yang telah ditentukan. Jika tidak sesuai, pihak Kantor Urusan Agama (KUA) tidak akan menikahkan,” tegas Baiq

Ia juga menekankan bahwa KUA tidak akan memproses pernikahan yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Untuk itu, Baiq mengimbau masyarakat Kota Cimahi agar menghindari pernikahan dini karena dapat menimbulkan berbagai persoalan, termasuk risiko stunting dan kerugian psikologis maupun sosial, terutama bagi perempuan,"tandas Baiq. (Rustandi)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Polsek Gununghalu Laksanakan Patroli Samapta untuk Antisipasi C3 dan Kejahatan Jalanan

Penulis : Rustandi- September 28, 2025 0
Polsek Gununghalu Laksanakan Patroli Samapta untuk Antisipasi C3 dan Kejahatan Jalanan
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Guna mengantisipasi Curas Curat Curanmor (C3) Polsek Gununghalu melaksanakan patroli samapta mulai pukul 08.00 WIB s/d selesai.…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023
Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana Pimpin Patroli Malam

Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana Pimpin Patroli Malam

Maret 29, 2025

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Inti Jabar dan Mahkota Medical Centre Gelar Seminar Radang Sendi dan Cara Penanganannya

Inti Jabar dan Mahkota Medical Centre Gelar Seminar Radang Sendi dan Cara Penanganannya

September 20, 2025
Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana Pimpin Patroli Malam

Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana Pimpin Patroli Malam

Maret 29, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME