Bhabinkamtibmas Aipda Dadang Hermansuah Ajak Warga untuk Tingkatkan Keamanan dan Jaga Kerukunan
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Sebagai upaya meningkatkan pelayanan secara efektif dan efisien kepada masyarakat anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cililin,Aipda Dadang Hermansuah melakukan sambang dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan bersosialisasi dengan masyarakat agar dapat terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Bhabinkamtibmas Polsek Cililin Aipda Dadang Hermansuah melaksanakan program pembinaan melalui kegiatan sambang di desa Mukapayung Kecamatan Cililin Kabupaten Bandung Barat pada Selasa (08/07/2025).
Dalam kesempatan tersebut Aipda Dadang Hermansyah, membangun komunikasi dengan warga dalam mempererat tali silaturahmi serta menerima masukan warga terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban salam lingkungan Desa.
Selain sambang sekaligus mempererat Silaturahmi Kamtibmas dengan Motivasi warga tetap menjaga Kamtibmas menjalin keharmonisan dalam kehidupan di Desa,menjaga rasa persaudaraan antar sesama warga yang pada akhirnya tercipta stabilitas Kamtibmas di Desa, kata Aipda Dadang Hermansyah.
"Selain itu menghimbau, warga untuk dapat berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Desa serta mendukung Polri mencegah dan menanggulangi penyebaran informasi ataupun isu-isu yang tidak benar (Hoak) yang bersifat menyesatkan, ucap Aipda Dadang Hermansyah.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra, melalui Kapolsek Cililin AKP. DMS. Andriani Sapin saat dikonfirmasi Kegiatan Sambang oleh Bhabinkamtibmas bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui penyampaian himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas, kemudian mendengarkan masukan warga serta menjadikannya sebagai acuan dalam upaya peningkatan kualitas pelayan Polri kedepan.
"Terkait perkembangan situasi Kamtibmas di Desa, Bhabinkamtibmas dituntut melakukan silaturahmi kamtibmas' sekaligus mendeteksi serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang diduga sewaktu-waktu dapat terjadi di Desa. Untuk itulah warga perlu diberikan pemahaman tentang konsep Kamtibmas yang nyata demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif." ujar Kapolsek.
Menurut Kapolsek sesuai dengan tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 dirumuskan tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan , Menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (Problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.
"Bhabinkamtibmas adalah merupakan ujung tombak Polri yang melaksanakan tugas, fungsi dan perannya selaku garda terdepan di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, "tutup Kapolsek. (Rustandi)
Posting Komentar